Advetorial

Bassam Kasuba Resmikan Paud Ar-rahman Bina Ilmu dan Posyandu di Halsel

Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba didampingi Ketua TP PKK Halsel Rifaat Alsa’ada meresmikan Paud Ar-Rahman Bina Ilmu dan Posyandu Kembang Delima di Desa Silang, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kamis, 01 Agustus 2024.

Dalam sambutannya, Bassam menyampaikan bahwa peresmian tersebut menandai adanya peningkatan pembentukan karakter lewat pendidikan jenjang PAUD di Halmahera Selatan.

“Biasanya hanya dipandang sebelah mata, namun pendidikan paud sejatinya sangat menentukan pembentukan karakter seorang sehingga bisa optimal dalam belajar,” ujarnya.

Menurut Bassam, jenjang pendidikan usia dini menjadi tombak peradaban yang menentukan kualitas mutu pendidikan di masa mendatang.

Bassam juga menyampaikan terimakasih kepada Farid Abae selaku pelopor sekolah pendidikan dasar (PUAD) tersebut.

cermat

Recent Posts

Badan Kehormatan DPRD Malut Pastikan Proses Kode Etik Ketua Komisi II Terus Berlanjut

Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa proses penanganan…

2 jam ago

Karyawan PDAM Cabang Galela Cekcok dengan Direkturnya

Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…

3 jam ago

Temu DPR RI, Galela dan Loloda Minta Dukungan Dimekarkan Jadi Daerah Otonomi Baru

Kecamatan Galela dan Loloda di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta dukungan untuk percepatan menjadi…

3 jam ago

Ribuan Pendaftar Berebut Kuota Seleksi PPPK Tahap II Morotai, Ini Jumlah Formasi yang Diterima

Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi…

3 jam ago

Peneliti BRIN Ungkap Temuan Terbaru Spesies Keong Darat di Pulau Bacan

Spesimen baru keong darat ditemukan dalam hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi…

5 jam ago

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

16 jam ago