2 warga Halmahera Utara diamankan beserta barang bukti. Foto: Anggota Polresta
Anggota Polresta Tidore, Maluku Utara, mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Halmahera Utara dan sopir mobil lintas yang diduga membawa ratusan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus.
Kedua pelaku itu masing-masing berinisial DI (44) dan DE (47). Keduanya merupakan warga Tobelo Timur, Halmahera Utara, yang diamankan saat melintas menggunakan Mobil Carry di Pos Pantau perlintasan lalu lintas Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Tidore Kepulauan.
Kapolresta Tidore, Kombes Yury Nurhidayat, kepada cermat mengatakan, miras diamankan saat anggota melakukan pengawasan. Hal itu dilakukan dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas maupun Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. Terutama bidang keselamatan dan kenyamanan aktivitas lalu lintas dan untuk mewujudkan Kamtibmas secara umum, pihaknya terus melaksanakan pengawasan.
“Kami terus melakukan pengawasan. Dan miras itu kami makan karena rencananya akan dibawa ke Halmahera Tengah melalui transportasi darat,” jelas Yury, Selasa, 9 Januari 2024.
Yuri menambahkan, dua orang itu diamankan bersama barang bukti minuman keras sebanyak 301 kantong plastik.
“Minuman keras dibawa dengan mengunakan mobil dari Tobelo Timur dengan tujuan ke Desa Lelilef, Weda Halmahera Tengah, yang rencananya akan diedarkan,” jelasnya.
Mantan Wadir Krimum Polda Maluku Utara ini bilang, bang bukti minuman keras telah diamankan di Mapolsek Oba Utara, beserta kedua orang itu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaksanaan pengawasan dan monitoring dalam bentuk kegiatan imbangan cipta kondisi dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan Kamseltincar Lantas. Terutama agar Kamtibmas di wilayah Polresta jelang Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib dan damai,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…