News

Bawa Ratusan Kantong Miras, 2 Warga Halmahera Utara Diamankan Polisi

Anggota Polresta Tidore, Maluku Utara, mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Halmahera Utara dan sopir mobil lintas yang diduga membawa ratusan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus.

Kedua pelaku itu masing-masing berinisial DI (44) dan DE (47). Keduanya merupakan warga Tobelo Timur, Halmahera Utara, yang diamankan saat melintas menggunakan Mobil Carry di Pos Pantau perlintasan lalu lintas Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Tidore Kepulauan.

Kapolresta Tidore, Kombes Yury Nurhidayat, kepada cermat mengatakan, miras diamankan saat anggota melakukan pengawasan. Hal itu dilakukan dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas maupun Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif. Terutama bidang keselamatan dan kenyamanan aktivitas lalu lintas dan untuk mewujudkan Kamtibmas secara umum, pihaknya terus melaksanakan pengawasan.

“Kami terus melakukan pengawasan. Dan miras itu kami makan karena rencananya akan dibawa ke Halmahera Tengah melalui transportasi darat,” jelas Yury, Selasa, 9 Januari 2024.

Yuri menambahkan, dua orang itu diamankan bersama barang bukti minuman keras sebanyak 301 kantong plastik.

“Minuman keras dibawa dengan mengunakan mobil dari Tobelo Timur dengan tujuan ke Desa Lelilef, Weda Halmahera Tengah, yang rencananya akan diedarkan,” jelasnya.

Mantan Wadir Krimum Polda Maluku Utara ini bilang, bang bukti minuman keras telah diamankan di Mapolsek Oba Utara, beserta kedua orang itu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaksanaan pengawasan dan monitoring dalam bentuk kegiatan imbangan cipta kondisi dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan Kamseltincar Lantas. Terutama agar Kamtibmas di wilayah Polresta jelang Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, tertib dan damai,” pungkasnya.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

2 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

3 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

5 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

17 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

18 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

19 jam ago