Barang bukti yang diamankan anggota Polresta Tidore. Foto: Istimewa
Anggota Polresta Tidore, Maluku Utara, mengamankan 1 unit mobil jasa pengiriman kargo yang hendak mengangkut ratusan botol minuman keras khas China ke Halmahera Tengah.
Selain mobil dan miras, anggota juga mengamankan sopir berinisial R (40) di Mapolsek Oba Utara.
Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yury Nurhidayat mengatakan, pelaku dan barang bukti itu tepatnya diamankan di Pos Pantau Kusu, Oba Utara, sekitar pukul 02.00 WIT, Rabu, 11 Oktober 2023.
“Anggota amankan 1 mobil Ekspedisi BMT jenis pickup Carry Futura warna hitam dengan plat nomor DG 8375 KB berasal dari Kota Ternate,” jelas Yury.
Mobil ini, kata Yury, membawa ratusan botol minuman keras khas China jenis Niulanshan Erguotou.
“Minuman keras ini sebanyak 432 botol. Miras tersebut berasal dari pengirim inisial RU yang beralamat di Jakarta,” katanya.
Mantan Wadirkrimum Polda Maluku Utara ini bilang, minuman keras ini tujuannya ke seseorang dengan inisial TF di Desa Lelilef Waibulan, Kabupaten Halmahera Tengah.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…