Barang bukti yang diamankan anggota Polresta Tidore. Foto: Istimewa
Anggota Polresta Tidore, Maluku Utara, mengamankan 1 unit mobil jasa pengiriman kargo yang hendak mengangkut ratusan botol minuman keras khas China ke Halmahera Tengah.
Selain mobil dan miras, anggota juga mengamankan sopir berinisial R (40) di Mapolsek Oba Utara.
Kapolresta Tidore, Kombes Pol Yury Nurhidayat mengatakan, pelaku dan barang bukti itu tepatnya diamankan di Pos Pantau Kusu, Oba Utara, sekitar pukul 02.00 WIT, Rabu, 11 Oktober 2023.
“Anggota amankan 1 mobil Ekspedisi BMT jenis pickup Carry Futura warna hitam dengan plat nomor DG 8375 KB berasal dari Kota Ternate,” jelas Yury.
Mobil ini, kata Yury, membawa ratusan botol minuman keras khas China jenis Niulanshan Erguotou.
“Minuman keras ini sebanyak 432 botol. Miras tersebut berasal dari pengirim inisial RU yang beralamat di Jakarta,” katanya.
Mantan Wadirkrimum Polda Maluku Utara ini bilang, minuman keras ini tujuannya ke seseorang dengan inisial TF di Desa Lelilef Waibulan, Kabupaten Halmahera Tengah.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…