News

Bawaslu Halmahera Utara Tertibkan APK di Areal Larangan

Bawaslu Halmahera Utara, Maluku Utara, melakukan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif yang terpasang di lokasi larangan, pada Rabu, 17 Januari 2024.

Penertiban sejumlah baliho ini dilakukan bersama aparat gabungan dari TNI-Polri dan Satpol PP setempat.

Ketua Bawaslu Halmahera Utara Ahmad Idris menyebutkan, penertiban ini sebagaimana tertuang dalam keputusan KPU Halut Nomor 54 tahun 2023 tentang penetapan lokasi pemasangan alat peraga kampanye pemilihan umum 2024.

 

Kemudian surat Bupati Halmahera Utara Nomor 208.2/974 tanggal 02 November tahun 2023 perihal pemasangan alat peraga kampanye.

Ahmad bilang, ada dua zona yang merupakan area larangan. Dengan begitu, zona tersebut harus diikuti seluruh calon yang terlibat langsung dalam Pemilu 2024.

“Giat ini juga dilakukan karena kita menindaklanjuti hasil pengawasan di mana ditemukan alat peraga yang dipasang di luar ketentuan,” ucapnya.

 

Ahmad menegaskan bahwa Bawaslu telah menyampaikan surat penertiban kepada partai politik.

“Dengan penertiban ini kita berharap agar setiap parpol dapat mengimbau para calegnya untuk memasang alat peraga di tempat yang telah ditentukan berdasarkan peraturan KPU,” cetus dia.

Ia menambahkan, Bawaslu telah mencopot sejumlah APK di kompleks RSUD Tobelo hingga depan jalan pemerintahan.

——–

Penulis: Agus

Editor: Rian Hidayat

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

17 jam ago