News

Bawaslu Halut Minta Paslon Patuh UU Pilkada dan Peraturan KPU saat Tahapan Kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, mengingatkan kepada pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati agar patuh terhadap ketentuan Undang-Undang Pilkada. Termasuk Peraturan KPU yang mengatur tentang Tahapan Pilkada Tahun 2024

“Kami tegaskan setelah penetapan calon di tanggal 22 september 2024, semua pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan Undang-undang dan peraturan yang berlaku,” kata Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris, kepada cermat, Minggu, 22 September 2024

Ahmad mengatakan, tahapan kampanye dimulai sesuai tanggal dan bulan yang sudah ditentukan oleh pihak KPU. Karena itu, ia berharap kepada keempat pasangan calon agar mematuhinya.

“Semua pasangan calon diingatkan untuk tahapan kampanye baru bisa dimulai di tanggal 25 September 2024 sampai dengan tanggal 23 November 2024,” ucapnya

Ahmad menambahkan, terkait dengan kampanye di media massa, termasuk cetak dan elektronik, baru bisa dilaksanakan 14 hari sebelum masuk masa tenang.

“Harus ingat, dalam ketentuan Undang-undang Pilkada, bahwa pelanggaran kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU, adalah masuk sebagai pelanggaran tindak pidana pemilihan,” jelasnya.

redaksi

Recent Posts

Kasus Narkoba Sipir Lapas Ternate Mandek Bertahun-tahun, BNNP Malut Akhirnya Buka Suara

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…

2 jam ago

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

5 jam ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

6 jam ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

19 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

20 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

21 jam ago