News

Bawaslu Halut Minta Paslon Patuh UU Pilkada dan Peraturan KPU saat Tahapan Kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, mengingatkan kepada pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan wakil Bupati agar patuh terhadap ketentuan Undang-Undang Pilkada. Termasuk Peraturan KPU yang mengatur tentang Tahapan Pilkada Tahun 2024

“Kami tegaskan setelah penetapan calon di tanggal 22 september 2024, semua pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU harus tunduk dan patuh terhadap ketentuan Undang-undang dan peraturan yang berlaku,” kata Ketua Bawaslu Halut Ahmad Idris, kepada cermat, Minggu, 22 September 2024

Ahmad mengatakan, tahapan kampanye dimulai sesuai tanggal dan bulan yang sudah ditentukan oleh pihak KPU. Karena itu, ia berharap kepada keempat pasangan calon agar mematuhinya.

“Semua pasangan calon diingatkan untuk tahapan kampanye baru bisa dimulai di tanggal 25 September 2024 sampai dengan tanggal 23 November 2024,” ucapnya

Ahmad menambahkan, terkait dengan kampanye di media massa, termasuk cetak dan elektronik, baru bisa dilaksanakan 14 hari sebelum masuk masa tenang.

“Harus ingat, dalam ketentuan Undang-undang Pilkada, bahwa pelanggaran kampanye di luar jadwal yang telah ditetapkan KPU, adalah masuk sebagai pelanggaran tindak pidana pemilihan,” jelasnya.

cermat

Recent Posts

Polisi Periksa Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur di Ternate

Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…

4 jam ago

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

9 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

10 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

12 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

24 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

1 hari ago