Advetorial

Bawaslu Imbau KPU Maluku Utara Tetapkan DPT Tepat Waktu

Bawaslu Provinsi Maluku Utara mengeluarkan imbauan penting terkait pelaksanaan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota yang akan berlangsung pada Pilkada Serentak 2024. Imbauan ini disampaikan melalui surat bernomor 243.15/PM.00.01/K.MU/09/2024 yang ditujukan kepada Ketua KPU Provinsi Maluku Utara.

Dalam imbauan tersebut, Bawaslu meminta agar proses penyusunan dan penetapan DPT dilakukan sesuai dengan tata cara dan waktu yang telah ditetapkan. “Kami berharap agar seluruh tahapan penyusunan DPT dilaksanakan dengan cermat sesuai aturan yang berlaku dan tidak melampaui batas waktu yang sudah ditetapkan,” ujar Ketua Bawaslu Malut, Masita Nawawi Gani, setelah merilis imbauan, Kamis (19/09).

Selain itu, Bawaslu menekankan pentingnya menindaklanjuti semua saran perbaikan dari jajaran pengawas pemilu serta tanggapan masyarakat mengenai data pemilih, baik pemilih yang memenuhi syarat (MS) maupun yang tidak memenuhi syarat (TMS). “Setiap tanggapan masyarakat dan perbaikan dari pengawas harus didasarkan pada dokumen autentik untuk memastikan keakuratan data pemilih,” tambah Masita.

Bawaslu juga mengingatkan pentingnya verifikasi data guna menghindari kegandaan data pemilih, serta memastikan data pemilih disinkronisasi dengan portal pengecekan kependudukan. “Kami mendorong agar tidak ada kegandaan data, dan bagi pemilih yang tidak dikenal atau tidak dapat ditemui, verifikasi harus dilakukan melalui instansi terkait, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” jelasnya.

Selain itu, Bawaslu meminta perhatian khusus pada pemilih disabilitas, pemilih di TPS lokasi khusus, serta pemilih yang statusnya berubah menjadi prajurit TNI/Polri atau sebaliknya. Publikasi penetapan DPT juga diharapkan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai upaya untuk menjaga transparansi dan akurasi data pemilih dalam Pilkada Serentak 2024,” kata Masita menutup. (RLS/ADV)

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

9 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

10 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

11 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

13 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

14 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

21 jam ago