Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Maluku Utara Sumitro Muhammadiya. Foto: Amat/cermat
Bawaslu Maluku Utara meminta KPU tak tergesa-gesa menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi yang sedang berlangsung.
Hal itu disampaikan Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Maluku Utara Sumitro Muhammadiya usai rapat pleno rekapitulasi di Sahid Bella Hotel, Kota Ternate, Selasa, 12 Maret 2024.
“Kami telah memberikan rekomendasi ke KPU agar dilakukan sonding data suara DPRD provinsi dapil V, sebab ada laporan perbedaan data dari D-Hasil kecamatan dan D-Hasil kabupaten yang dimiliki saksi dan penyelenggara,” ucap Sumitro.
Ia bilang, Bawaslu sudah mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan sonding data lantaran ditemukan beberapa perbedaan data.
Perbedaan data tersebut, kata dia, mulai dari tingkat PPK sampai di tingkat KPU Halmahera Selatan.
Sumitro juga menyebut, hasil rekapitulasi yang disampaikan KPU Halmahera Selatan ternyata berbeda dengan data yang dimiliki PPK maupun saksi-saksi.
“Olehnya itu, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi agar KPU menyandingkan data D-hasil tingkat PPK yang mengalami perbedaan dengan data KPU Kabupaten Halmahera Selatan,” tutupnya.
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…
Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…