Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Maluku Utara Sumitro Muhammadiya. Foto: Amat/cermat
Bawaslu Maluku Utara meminta KPU tak tergesa-gesa menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi yang sedang berlangsung.
Hal itu disampaikan Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Maluku Utara Sumitro Muhammadiya usai rapat pleno rekapitulasi di Sahid Bella Hotel, Kota Ternate, Selasa, 12 Maret 2024.
“Kami telah memberikan rekomendasi ke KPU agar dilakukan sonding data suara DPRD provinsi dapil V, sebab ada laporan perbedaan data dari D-Hasil kecamatan dan D-Hasil kabupaten yang dimiliki saksi dan penyelenggara,” ucap Sumitro.
Ia bilang, Bawaslu sudah mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan sonding data lantaran ditemukan beberapa perbedaan data.
Perbedaan data tersebut, kata dia, mulai dari tingkat PPK sampai di tingkat KPU Halmahera Selatan.
Sumitro juga menyebut, hasil rekapitulasi yang disampaikan KPU Halmahera Selatan ternyata berbeda dengan data yang dimiliki PPK maupun saksi-saksi.
“Olehnya itu, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi agar KPU menyandingkan data D-hasil tingkat PPK yang mengalami perbedaan dengan data KPU Kabupaten Halmahera Selatan,” tutupnya.
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…
Pemerintah Kota Ternate baru saja gembira, dengan perolehan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menorehkan 83…
Kepala Museum Rempah Kota Ternate, Rinto Taib secara aktif mendorong percepatan pembangunan Museum Alferd Russel…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara memastikan kesiapan pelaksanaan HAJAT (Hari Jadi Ternate) 2025 dengan konsep…