Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Maluku Utara Sumitro Muhammadiya. Foto: Amat/cermat
Bawaslu Maluku Utara meminta KPU tak tergesa-gesa menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi yang sedang berlangsung.
Hal itu disampaikan Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Maluku Utara Sumitro Muhammadiya usai rapat pleno rekapitulasi di Sahid Bella Hotel, Kota Ternate, Selasa, 12 Maret 2024.
“Kami telah memberikan rekomendasi ke KPU agar dilakukan sonding data suara DPRD provinsi dapil V, sebab ada laporan perbedaan data dari D-Hasil kecamatan dan D-Hasil kabupaten yang dimiliki saksi dan penyelenggara,” ucap Sumitro.
Ia bilang, Bawaslu sudah mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan sonding data lantaran ditemukan beberapa perbedaan data.
Perbedaan data tersebut, kata dia, mulai dari tingkat PPK sampai di tingkat KPU Halmahera Selatan.
Sumitro juga menyebut, hasil rekapitulasi yang disampaikan KPU Halmahera Selatan ternyata berbeda dengan data yang dimiliki PPK maupun saksi-saksi.
“Olehnya itu, Bawaslu mengeluarkan rekomendasi agar KPU menyandingkan data D-hasil tingkat PPK yang mengalami perbedaan dengan data KPU Kabupaten Halmahera Selatan,” tutupnya.
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…