Foto bersama jajaran Bawaslu dan peserta sosialisasi. Foto: Amat/cermat
Bawaslu Provinsi Maluku Utara resmi menggelar kembali sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang tata cara beracara dalam perkara perselisihan hasil pemilu, Jumat, 9 Februari 2024.
Giat sosialisasi yang berlangsung di Red Corner, Ternate tersebut turut dihadiri Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Malut, serta Kepala Seksi seluruh Kabupaten/Kota.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Adrian Yoro Neleng mengatakan sosialiasi ini bertujuan mempersiapkan perselisihan hasil sengketa pemilu mendatang.
“Ini kegiatan keempat terkait persiapan perselisihan sengketa hasil pemilu. Jadi kali ini kita melibatkan Kordiv P3S, Karsek dan Korsek se-kabupaten/kota di Maluku Utara,” kata Adrian kepada cermat, Jumat, 9 Januari 2024.
Keikutsertaan Kordiv P3S, kata dia, guna memastikan bahwa dukungan terkait teknis administratif ataupun keuangan bisa dilakukan.
“Berdasarkan hasil evaluasi terdapat dua yang kita dapati, yakni dukungan alat bukti dalam hal ini hasil laporan di 2019 yang kurang lengkap, sehingga itu berdampak pada keterangan kita dan yang kedua itu terkait dukungan anggaran yang itu juga turut mempengaruhi proses persiapan penyusunan keterangan di Mahkama Konstitusi,” jelas Adrian.
Ia menuturkan, dari dua hal itulah kemudian menjadi bahan evaluasi. Olehnya itu, lanjut Adrian, keterlibatan divisi dan kepala sekretariatan tentu sangat penting.
“Jadi dua hal ini kita evaluasi makanya untuk menciptakan gerakan kolektif kolegial secara bersama-sama. Karena dalam satu institusi kita butuh melibatkan seluruh teman-teman divisi dan kepala sekretariat sehingga nantinya tidak ada ego divisi,” tuturnya.
Adrian bilang sosialisasi tersebut juga merujuk instruksi Bawaslu RI yang dilaksanakan di seluruh provinsi.
“Maka kita konsolidasikan sebagai langkah ikhtiar kita untuk memastikan Bawaslu Maluku Utara siap untuk memberikan keterangan dengan seluruh bukti dokumennya dan seluruh dukungan anggarannya,” pungkasnya.
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…