Foto bersama jajaran Bawaslu dan peserta sosialisasi. Foto: Amat/cermat
Bawaslu Provinsi Maluku Utara resmi menggelar kembali sosialisasi peraturan perundang-undangan tentang tata cara beracara dalam perkara perselisihan hasil pemilu, Jumat, 9 Februari 2024.
Giat sosialisasi yang berlangsung di Red Corner, Ternate tersebut turut dihadiri Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Malut, serta Kepala Seksi seluruh Kabupaten/Kota.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, Adrian Yoro Neleng mengatakan sosialiasi ini bertujuan mempersiapkan perselisihan hasil sengketa pemilu mendatang.
“Ini kegiatan keempat terkait persiapan perselisihan sengketa hasil pemilu. Jadi kali ini kita melibatkan Kordiv P3S, Karsek dan Korsek se-kabupaten/kota di Maluku Utara,” kata Adrian kepada cermat, Jumat, 9 Januari 2024.
Keikutsertaan Kordiv P3S, kata dia, guna memastikan bahwa dukungan terkait teknis administratif ataupun keuangan bisa dilakukan.
“Berdasarkan hasil evaluasi terdapat dua yang kita dapati, yakni dukungan alat bukti dalam hal ini hasil laporan di 2019 yang kurang lengkap, sehingga itu berdampak pada keterangan kita dan yang kedua itu terkait dukungan anggaran yang itu juga turut mempengaruhi proses persiapan penyusunan keterangan di Mahkama Konstitusi,” jelas Adrian.
Ia menuturkan, dari dua hal itulah kemudian menjadi bahan evaluasi. Olehnya itu, lanjut Adrian, keterlibatan divisi dan kepala sekretariatan tentu sangat penting.
“Jadi dua hal ini kita evaluasi makanya untuk menciptakan gerakan kolektif kolegial secara bersama-sama. Karena dalam satu institusi kita butuh melibatkan seluruh teman-teman divisi dan kepala sekretariat sehingga nantinya tidak ada ego divisi,” tuturnya.
Adrian bilang sosialisasi tersebut juga merujuk instruksi Bawaslu RI yang dilaksanakan di seluruh provinsi.
“Maka kita konsolidasikan sebagai langkah ikhtiar kita untuk memastikan Bawaslu Maluku Utara siap untuk memberikan keterangan dengan seluruh bukti dokumennya dan seluruh dukungan anggarannya,” pungkasnya.
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…