News

Bawaslu Malut Ingatkan Peserta Pemilu Tak Kampanye di Luar Jadwal

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengingatkan kepada peserta pemilu untuk patuh terhadap aturan kampanye yang berlaku.

Aturan kampanye itu terutama Bawaslu Malut ingatkan dipatuhi selama masa kampanye selama 21 hari, yang melibatkan metode kampanye rapat umum maupun melalui iklan media massa cetak, elektronik, dan media daring.

Tahapan kampanye tersebut akan berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024 mendatang.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Malut, Rusly Saraha, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirim surat kepada peserta pemilu untuk memastikan patuh terhadap ketentuan pelaksanaan tahapan kampanye.

Ia menekankan agar peserta pemilu menahan diri dari melaksanakan dua metode kampanye tersebut sebelum 21 Januari, sebagaimana ketentuan Pasal 492 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur sanksi pidana bagi pelanggar.

Rusly menjelaskan, sanksi pidana dapat dikenakan terhadap setiap orang yang melakukan kampanye di luar jadwal yang ditentukan. “Ancaman sanksi pidana merupakan bagian dari regulasi yang berlaku,” tegasnya

Selain itu, tambah mantan Anggota Bawaslu Kota Ternate ini, Bawaslu juga telah mengirim surat serupa kepada organisasi jurnalis di Malut. Surat itu mengingatkan mereka agar tidak menayangkan iklan kampanye sebelum waktunya.

“Kita berharap proses kampanye yang tertib ini bisa tetap terus dilakukan, sehingga ada ruang yang cukup untuk menyiapkan materi kampanye santun dan mencerahkan publik,” tutupnya.

—–

Penulis: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Sambut HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Brimob Polda Malut Gelar Khitanan Massal

Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…

4 jam ago

Polisi Tangkap 18 Pelaku Judi Sabung Ayam di Ternate

Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…

6 jam ago

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

8 jam ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

19 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

23 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago