News

Bawaslu Resmi Serahkan Berkas Kasus Kepala Kemenag ke Polres Halmahera Utara

Berkas kasus pelanggaran pidana pemilu yang diduga melibatkan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Halmahera Utara, Abdurahman Ali telah diserahkan ke Polres Halmahera Utara.

Kasus tersebut sudah dilakukan penyelidikan oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Halmahera Utara dan telah dinaikan statusnya ke tahap penyidikan.

Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Jenfanher Lahi, mengatakan laporan tersebut dibuat di Polres Halmahera Utara setelah tim Sentra Gakkumdu melakukan penyelidikan dan memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu. “Barang bukti juga sudah kita lampirkan dalam laporan tersebut,” katanya, Senin, 04 November 2024

Jenfanher menjelaskan, setelah ini akan menjadi urusan penyidik di kepolisian. Terhadap berkas, hasil BAP dan juga barang bukti, sudah diserahkan,” Dari tim Sentra Gakkumdu, terhadap terlapor dipersangkakan dengan Pasal 188 jo Pasal 71 ayat (1) jo pasal 188 Undang- Undang Nomor 10 Tahun 2016,” katanya.

Dalam pasal itu, menerangkan setiap pejabat negara, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara menindaklanjuti dugaan pelanggaran salah seorang pejabat yang diduga mengkampanyekan salah seorang pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak 2024.

Dugaan pelanggaran dengan mengampanyekan salah satu pasangan calon tersebut menyebar luas di kalangan masyarakat setempat melalui rekaman video berdurasi 7,11 menit dan foto pertemuan.

Dalam video dan foto itu diduga Kepala Kemenag Halmahera Utara, Abdurahman Ali melakukan kampanye hitam di salah satu Sekolah Madrasah Tsanawiyah, Desa Dokulamo, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara.

Abdurahman Ali diduga kuat mengarahkan para guru- guru dan pegawai untuk mendukung salah satu pasangan calon, gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara nomor urut 04, Sherly Joanda dan Sarbin Sehe, serta pasangan calon bupati dan wakil bupati Halmahera Utara nomor urut 02, Steward Leopold Soentpiet dan Maskur Abdullah Tomagola.

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

11 jam ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

1 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

2 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

3 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

3 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

3 hari ago