Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Ternate, Nany Wardhany. Foto: Istimewa
BKPSDMD Kota Ternate, Maluku Utara, saat ini sedang memproses lebih dari 10 ASN yang telah mengajukan surat permohonan pensiun dini.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Ternate Nany Wardhany mengatakan, pengajuan pensiun dini itu atas permintaan sendiri.
“Alasan mereka rata-rata karena sakit. Saat ini berkas permohonannya sedang diproses,” kata Nany pada Minggu 924/7).
Sayangnya, Nany tak menghapal nama-nama para ASN tersebut. Namun sebagian besar merupakan tenaga pengajar. “Tidak ada pejabat aktif,” tandasnya.
Para ASN tersebut mengajukan pensiun dini terhitung mulai Januari hingga Juli 2022.
“Berdasarkan data, tahun ini tidak kurang dari 100 PNS Pemkot Ternate sudah memasuki batas usia pensiun,” pungkasnya.
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…
Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…
Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…