Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Ternate, Nany Wardhany. Foto: Istimewa
BKPSDMD Kota Ternate, Maluku Utara, saat ini sedang memproses lebih dari 10 ASN yang telah mengajukan surat permohonan pensiun dini.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Ternate Nany Wardhany mengatakan, pengajuan pensiun dini itu atas permintaan sendiri.
“Alasan mereka rata-rata karena sakit. Saat ini berkas permohonannya sedang diproses,” kata Nany pada Minggu 924/7).
Sayangnya, Nany tak menghapal nama-nama para ASN tersebut. Namun sebagian besar merupakan tenaga pengajar. “Tidak ada pejabat aktif,” tandasnya.
Para ASN tersebut mengajukan pensiun dini terhitung mulai Januari hingga Juli 2022.
“Berdasarkan data, tahun ini tidak kurang dari 100 PNS Pemkot Ternate sudah memasuki batas usia pensiun,” pungkasnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…