Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Ternate, Nany Wardhany. Foto: Istimewa
BKPSDMD Kota Ternate, Maluku Utara, saat ini sedang memproses lebih dari 10 ASN yang telah mengajukan surat permohonan pensiun dini.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Ternate Nany Wardhany mengatakan, pengajuan pensiun dini itu atas permintaan sendiri.
“Alasan mereka rata-rata karena sakit. Saat ini berkas permohonannya sedang diproses,” kata Nany pada Minggu 924/7).
Sayangnya, Nany tak menghapal nama-nama para ASN tersebut. Namun sebagian besar merupakan tenaga pengajar. “Tidak ada pejabat aktif,” tandasnya.
Para ASN tersebut mengajukan pensiun dini terhitung mulai Januari hingga Juli 2022.
“Berdasarkan data, tahun ini tidak kurang dari 100 PNS Pemkot Ternate sudah memasuki batas usia pensiun,” pungkasnya.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…