Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Kota Ternate, Nany Wardhany. Foto: Istimewa
BKPSDMD Kota Ternate, Maluku Utara, saat ini sedang memproses lebih dari 10 ASN yang telah mengajukan surat permohonan pensiun dini.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDMD Ternate Nany Wardhany mengatakan, pengajuan pensiun dini itu atas permintaan sendiri.
“Alasan mereka rata-rata karena sakit. Saat ini berkas permohonannya sedang diproses,” kata Nany pada Minggu 924/7).
Sayangnya, Nany tak menghapal nama-nama para ASN tersebut. Namun sebagian besar merupakan tenaga pengajar. “Tidak ada pejabat aktif,” tandasnya.
Para ASN tersebut mengajukan pensiun dini terhitung mulai Januari hingga Juli 2022.
“Berdasarkan data, tahun ini tidak kurang dari 100 PNS Pemkot Ternate sudah memasuki batas usia pensiun,” pungkasnya.
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…