Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan. Foto: Istimewa
Bawaslu Kota Ternate, Maluku Utara, hingga kini belum menerima laporan sengketa yang diajukan oleh Partai Politik usai penetapan DCS calon anggota DPRD oleh KPU.
Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan menyatakan bahwa argo permohonan sengketa telah dibuka sejak 21-23 Agustus, setelah DCS ditetapkan.
“Karena yang dimaksud adalah hari kerja maka argonya dimulai tanggal 21-23 Agustus, karena tanggal 19-20 Agustus kemarin adalah hari libur,” jelas Kifli kepada cermat, Rabu, 23 Agustus 2023.
Kifli yang baru ditunjuk jadi Ketua Bawaslu periode kedua itu mengaku, sampai pada hari terakhir batas permohonan sengketa, belum ada satu pun parpol yang ajukan permohonan.
“Selanjutnya proses ini akan kami sampaikan laporan secara berjenjang ke pimpinan provinsi bahkan pimpinan Bawaslu RI,” pungkasnya.
—–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, melaksanakan kunjungan kerja ke Polres…
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…