Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan. Foto: Istimewa
Bawaslu Kota Ternate, Maluku Utara, hingga kini belum menerima laporan sengketa yang diajukan oleh Partai Politik usai penetapan DCS calon anggota DPRD oleh KPU.
Ketua Bawaslu Ternate Kifli Sahlan menyatakan bahwa argo permohonan sengketa telah dibuka sejak 21-23 Agustus, setelah DCS ditetapkan.
“Karena yang dimaksud adalah hari kerja maka argonya dimulai tanggal 21-23 Agustus, karena tanggal 19-20 Agustus kemarin adalah hari libur,” jelas Kifli kepada cermat, Rabu, 23 Agustus 2023.
Kifli yang baru ditunjuk jadi Ketua Bawaslu periode kedua itu mengaku, sampai pada hari terakhir batas permohonan sengketa, belum ada satu pun parpol yang ajukan permohonan.
“Selanjutnya proses ini akan kami sampaikan laporan secara berjenjang ke pimpinan provinsi bahkan pimpinan Bawaslu RI,” pungkasnya.
—–
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…