News

Belum Pulang ke Rumah, Seorang Bocah di Ternate Dilaporkan Hilang

Ibnu Sabil Putra S. Bahari, seorang bocah berusia 9 tahun di RT 14/RW 05 Kelurahan Maliaro, Ternate Tengah, Kota Ternate, dikabarkan menghilang sejak Senin, 10 Juli 2023.

Anak berkulit sawo matang itu mulai dilaporkan hilang lantaran tak kunjung pulang ke rumah. Astiyana, orang tua Ibnu Sabil, lantas melaporkan hal itu ke Polres Ternate.

Surat keterangan orang hilang di Polres Ternate terdaftar dengan nomor: SK/56/VII/2023/SPKT/Res Ternate, bertanggal 11 Juli 2023.

“Adapun ciri-ciri bocah yang hilang, yakni tinggi badan 1,2 cm, berat badan  20 kg, warna kulit sawo matang, bentuk muka oval dan rambut lurus panjang,” tulis polisi dalam surat tersebut, yang diterima cermat, Selasa, 11 Juli 2023.

Disebutkan, apabila ada yang menemukan atau mengetahui keberadaan Ibnu Sabil, diharapkan segera melapor ke Polres Ternate.

Atau, menghubungi keluarga korban melalui nomor 081248412577.

Berita kehilangan ini dibenarkan Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Wahyuddin.“Iya, benar orang tua bocah sudah melaporkan,” tandasnya.

___

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

IKAPATTI Maluku Utara Berbagi 500 Paket Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Dewan Pengurus Daerah Ikatan Alumni Universitas Pattimura (DPD IKAPATTI) Maluku Utara menggelar aksi sosial berbagi…

5 jam ago

Sejumlah Penulis di Ternate Menggagas Event TEMU, Bangun Ekosistem Baru Literasi Maluku Utara

Sejumlah penulis dan pegiat literasi resmi menyepakati sebuah event Ternate Menulis (TEMU), yang akan menjadi…

16 jam ago

Berkat Kordinasi Cepat Lintas Sektor, 302 Warga Taliabu–Sula Nikmati Mudik Gratis

Sebanyak 302 penumpang asal Pulau Taliabu dan Kepulauan Sula akhirnya dapat pulang ke kampung halaman…

17 jam ago

Kemendagri Beri Pertimbangan, Firman Sjah Diusulkan Jadi Direktur Utama Perumda Ake Gaale

Proses penetapan pimpinan baru di tubuh Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate mulai menemukan…

17 jam ago

11 Masyarakat Adat Maba Sangaji Ajukan PK, Lawan Kriminalisasi Lewat Pasal 162 UU Minerba

Sebanyak 11 masyarakat adat dari Maba Sangaji mengajukan Permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Pengadilan…

2 hari ago

Praktisi Hukum Minta BPOM dan Polda Malut Tindak Dugaan Kosmetik Mengandung Merkuri

Praktisi hukum Maluku Utara, Wahyuningsi Madilis, mendesak Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Polda…

2 hari ago