News

BEM Unibrah Desak KPK Periksa Bahlil Lahadalia atas Dugaan Korupsi Izin Tambang

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Bumi Hijrah (Unibrah) Tidore, Maluku Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar secepatnya memeriksa Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terkait dugaan rasuah pada izin tambang.

“KPK secepatnya menindaklanjuti laporan JATAM dengan memeriksa dugaan korupsi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia berkaitan dengan pencabutan dan menghidupkan izin perusahaan tambang,” tegas Presiden Mahasiswa Unibrah, Amirudin A. Muhammad, kepada cermat, Kamis, 18 Maret 2024.

Amirudin bilang, Menteri Investasi Bahlil, sebagaimana mengacu pada laporan JATAM bahwa pencabutan ribuan izin tambang tak lain merupakan bagian dari upaya konsolidasi perusahaan tambang dan percepatan pengerukan komoditas tambang.

Alih-alih didasari penyelamatan lingkungan, perlindungan hak warga dan evaluasi atas carut-marut proses perizinan tambang, pencabutan izin ini jelas dalam rangka untuk mempercepat pengerukan di tapak-tapak tambang, termasuk di Maluku Utara.

“Ditambah lagi ada jaminan proses perizinan yang lebih singkat dan mudah untuk perusahaan yang mau masuk ke konsesi yang sudah dicabut itu,” ujarnya.

Menurut Mahasiswa Ilmu Pemerintahan itu, ketika terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2023 tentang Pengalokasian Lahan bagi Penataan Investasi itu sesungguhnya menyalahi prosedur substansi dan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).

“Lantas Menteri Bahlil yang diberikan wewenang untuk mencabut izin tambang, Perkebunan, dan konsesi Kawasan hutan, serta bisa memberikan izin pemanfaatan lahan untuk ormas, koperasi, dan lain-lain,” sebutnya.

Langkah Presiden Jokowi yang memberikan wewenang besar hingga kemudian Bahlil punya kuasa untuk mencabut ribuan izin tambang itu, sesungguhnya penuh dengan dugaan koruptif. Indikasi korupsi itu diperkuat dengan dugaan Menteri Bahlil yang mematok tarif atau fee kepada sejumlah perusahaan yang ingin izinnya dipulihkan.

“Adapun delik aduan berdasarkan laporan JATAM, dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Menteri Bahlil itu, antara lain delik gratifikasi, suap-menyuap, dan pemerasan. Tipologi delik suap dan pemerasan akan terjadi, jika terjadi transaksi atau deal antara kedua belah pihak,” jelasnya.

Sedangkan delik gratifikasi adalah pemberian yang tidak memiliki unsur janji, tetapi gratifikasi juga dapat disebut suap jika pihak yang bersangkutan memiliki hubungan dengan jabatan yang berlawanan dengan kewajiban dan hak yang bersangkutan. Ketiga delik ini, termasuk setelah mempelajari langkah dan kebijakan Menteri Bahlil kuat dugaan telah terpenuhi.

“BEM berharap KPK agar bekerja dengan cepat pasca pelaporan laporan JATAM yang sudah dimasukan pada Selasa, 19 Maret 2024 ini guna menyambungkan fakta-fakta yang sudah terungkap ke publik sehingga kita dapat melihat gambar utuh dari puzzle-puzzle tersebut,” tutupnya.

—-

Penulis: Tim cermat

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

13 menit ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

3 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

8 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

1 hari ago

Herman Oesman: IPM Kota Ternate tidak Sekadar Angka Statistik

Pemerintah Kota Ternate baru saja gembira, dengan perolehan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang menorehkan 83…

2 hari ago

Pentingnya Museum Alfred Russel Wallace di Kota Ternate

Kepala Museum Rempah Kota Ternate, Rinto Taib secara aktif mendorong percepatan pembangunan Museum Alferd Russel…

2 hari ago