News

Berburu Kursi DPR RI, Jasri Lepas Jabatan Wawali Ternate

Jasri Usman resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Wali Kota (Wawali) Ternate.

Kepastian itu disampaikan Ketua LPP DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Maluku Utara, Muksin Amrin, Jumat (28/4).

Menurut Muksin, pengunduran diri Jasri telah disampaikan ke DPRD dan diterima Ketua DPRD Muhajirin Bailussy.

“Surat pernyataan pengunduran diri itu untuk memenuhi syarat calon anggota DPR RI. Karena partai mengusulkan beliau sebagai salah satu calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Maluku Utara,” ungkap Muksin.

Pengunduran diri ini, kata Muksin, sesuai UU 7/2017 dan Peraturan Pemerintah 32/2018. Di mana, calon anggota DPR RI harus mengundurkan diri dari jabatan kepala daerah.

“Ini juga sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, termasuk lampiran Nomor 1 PKPU tentang jadwal bahwa KPU akan membuka pendaftaran tanggal 1 sampai 15 Mei 2023,” terangnya.

Menurutnya, DPP PKB akan melakukan pendaftaran ke KPU RI. Para calon sudah harus melengkapi minimal dua surat, yakni surat pengunduran diri dan surat tanda terima dari DPRD.

“Suratnya sudah saya sampaikan, dan tanda terima juga sudah diterima. Surat itu akan kita ajukan ke DPP sebagai syarat calon dan akan diserahkan ke KPU RI,” ujar Muksin.

Selama daftar calon tetap (DCT) legislatif belum keluar, sambungnya, Jasri masih tetap menjalankan tugas dan kewajiban sebagai wakil wali kota.

Hal ini, kata Muksin, akan berlangsung sampai penetapan DCT pada November 2023 atau sampai terbitnya SK pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri.

“Soal pengganti Jasri, sudah dibicarakan di DPW. Dan kami menyerahkan ke DPC PKB Ternate untuk menentukan nama yang akan diajukan sebagai pengganti,” ujarnya.

Karena dalam ketentuan, sambung Muksin, PKB sebagai partai pengusung yang mengajukan calon pengganti ke DPRD untuk diparipurnakan.

“Tapi untuk penentuan nama calon pengganti diputuskan oleh DPC yang akan berkoordinasi langsung dengan DPW dan DPP, untuk memutuskan dalam waktu singkat,” jelasnya. (TS)

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

9 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

9 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

10 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

11 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

15 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

19 jam ago