Advetorial

Beredar Surat Penipuan Berkedok Penawaran Kerja Sama, Catut Nama PT NHM

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan penipuan yang mencatut nama perusahaan tambang emas yang beroperasi di Halmahera Utara tersebut.

Modus kejahatan ini dilakukan melalui penyebaran surat undangan rapat palsu bernomor A.022/SU/NHM/IV/2024. Surat tersebut diduga digunakan untuk menipu masyarakat dan pelaku usaha dengan iming-iming kerja sama atau peluang menjadi vendor dalam proyek-proyek NHM.

Kuasa Hukum PT NHM, Iksan Maujud, menegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu. Tidak ada kerja sama yang ditawarkan, dan tidak ada proyek resmi yang melibatkan pihak-pihak yang mengatasnamakan NHM.

“NHM menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional dan kerja sama bisnis selalu dilakukan melalui prosedur resmi dan komunikasi langsung dengan pihak berwenang. Perusahaan tidak akan tinggal diam,” tegas Iksan, Jumat, 9 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap para pelaku. Modus penipuan seperti ini merupakan pelanggaran hukum yang serius.

“Penipuan ini melanggar Pasal 263 dan Pasal 378 KUHP. Pemalsuan dokumen diancam pidana maksimal 6 tahun penjara, sedangkan penipuan diancam pidana maksimal 4 tahun penjara,” jelasnya.

Iksan juga menyatakan bahwa NHM telah berkoordinasi dengan aparat berwenang untuk mengidentifikasi para pelaku dan memastikan mereka mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar waspada dan tidak mudah percaya terhadap surat atau undangan mencurigakan. Verifikasi legalitas dan keaslian informasi langsung ke NHM. Laporkan segera kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi penipuan. NHM berkomitmen menjaga integritas perusahaan dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan seperti ini,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

5 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

6 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

7 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

11 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

12 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

13 jam ago