Advetorial

Beredar Surat Penipuan Berkedok Penawaran Kerja Sama, Catut Nama PT NHM

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mengeluarkan pernyataan tegas terkait dugaan penipuan yang mencatut nama perusahaan tambang emas yang beroperasi di Halmahera Utara tersebut.

Modus kejahatan ini dilakukan melalui penyebaran surat undangan rapat palsu bernomor A.022/SU/NHM/IV/2024. Surat tersebut diduga digunakan untuk menipu masyarakat dan pelaku usaha dengan iming-iming kerja sama atau peluang menjadi vendor dalam proyek-proyek NHM.

Kuasa Hukum PT NHM, Iksan Maujud, menegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu. Tidak ada kerja sama yang ditawarkan, dan tidak ada proyek resmi yang melibatkan pihak-pihak yang mengatasnamakan NHM.

“NHM menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional dan kerja sama bisnis selalu dilakukan melalui prosedur resmi dan komunikasi langsung dengan pihak berwenang. Perusahaan tidak akan tinggal diam,” tegas Iksan, Jumat, 9 Mei 2025.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum terhadap para pelaku. Modus penipuan seperti ini merupakan pelanggaran hukum yang serius.

“Penipuan ini melanggar Pasal 263 dan Pasal 378 KUHP. Pemalsuan dokumen diancam pidana maksimal 6 tahun penjara, sedangkan penipuan diancam pidana maksimal 4 tahun penjara,” jelasnya.

Iksan juga menyatakan bahwa NHM telah berkoordinasi dengan aparat berwenang untuk mengidentifikasi para pelaku dan memastikan mereka mendapat hukuman sesuai hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar waspada dan tidak mudah percaya terhadap surat atau undangan mencurigakan. Verifikasi legalitas dan keaslian informasi langsung ke NHM. Laporkan segera kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi penipuan. NHM berkomitmen menjaga integritas perusahaan dan melindungi masyarakat dari praktik penipuan seperti ini,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

1 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

2 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

3 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

3 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

3 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

4 hari ago