Kawasan bagian dalam Benteng Oranje di Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Faris Bobero
Kementerian Kebudayaan kembali menetapkan sebanyak 4 objek cagar budaya di Kota Ternate yang masuk peringkat nasional.
Keempat cagar budaya itu adalah Kedaton Sultan Ternate, Masjid Sultan Ternate, makam Sultan Baabullah dan makam Sultan Mahmud Badaruddin II.
Dengan penetapan ini, Ternate resmi memiliki 5 cagar budaya ditambah dengan Benteng Oranje yang sebelumnya sudah ditetapkan ke peringkat nasional.
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Sarif H. Sabatun menjelaskan, penetapan ini melalui SK Wali Kota Ternate yang diajukan ke tingkat provinsi kemudian diusulkan ke Kementerian Kebudayaan.
“Sebelumnya diusulkan sebanyak 5 cagar budaya, namun hanya 4 yang ditetapkan,” kata Sarif kepada cermat, Kamis, 7 September 2023.
Selain cagar budaya, Sarif menyebut bahwa pihaknya juga mengusulkan sejumlah Warisan Tak Benda (WTB) yang akan ditetapkan oleh kementerian.
“Untuk WTB ini jumlahnya sekitar 60 dan kita sudah berkolaborasi dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun. Sehingga naskah akademiknya pun disusun oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB),” jelasnya.
Ia menambahkan, penetapan 4 cagar budaya tambahan dan WTB ini secara langsung akan menjadi hak intelektual warga Ternate.
——–
Penulis: Rian Hidayat Husni
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…