News  

Besok 18 Agustus Gaji P3K Morotai Cair!

Marwan Sidasi, Plt, Kepala BPKAD Morotai, Foto: Aswan Kharie/cermat

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk periode Juli dan Agustus 2026 mulai dilakukan pada Selasa, 18 Agustus 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morotai, Marwan Sidasi, usai mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Bangsaha, Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Senin, 17 Agustus 2026.

“Juli dan Agustus kita akan bayar. Kita mulai bayar besok, Selasa 18 Agustus 2026, karena hari ini tanggal merah,” ujar Marwan.

Menurutnya, pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp6,6 miliar untuk pembayaran hak 1.663 PPPK di wilayah tersebut.

Ia menjelaskan, pencairan tersebut dapat dilakukan setelah Pemkab Morotai mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat.

Ia bilang, PPPK merupakan bagian dari unsur pemerintahan sehingga hak mereka tetap menjadi perhatian pemerintah daerah maupun pusat.

“PPPK juga bagian dari pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah daerah dan pemerintah pusat tetap memperhatikan itu,” ujarnya.

Marwan juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan anggaran yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.

“Kami pemerintah daerah Pulau Morotai sangat berterima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto karena telah memberikan dukungannya,” katanya.

Diketahui, Pemkab Pulau Morotai memperoleh tambahan anggaran dari pemerintah pusat sebesar p17,16 miliar.

Dana tersebut terdiri atas Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH) sebesar Rp8,51 miliar dan Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan sebesar Rp8,65 miliar.

Baca Juga:  HMI Bikin Diskusi Bertema Milenial Mencari Pemimpin untuk Ternate
Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat