News

BNN Morotai Gelar Rapat Kordinasi Advokasi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara resmi menggelar rapat kordinasi pelaksanaan advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa, pada Jumat, 3 Mei 2024.

Kepala BNN Fatahilla Syukur menjelaskan bahwa Indonesia sudah dikategorikan sebagai negara darurat narkoba karena kasus narkoba makin banyak serta sulit dihentikan

“Karena itulah, BNN leading sektor masih banyak bekerja keras dan cerdas untuk keluar dari kondisi ini,” ujar Fatahillah.

Ia menuturkan, tindakan pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba dapat meningkatkan dampak yang sangat luas, baik kesejahteraan, ekonomi, sosial politik maupun keamanan, “maka kita harus sepakat bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkoba bukan hanya masalah tanggung jawab pemerintah, BNN, kepolisian tetapi masalah kita semua dan ditanggung jawab bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Berdasarkan data BNN, tidak satupun desa atau kabupaten/kota di Indonesia yang tidak bebas dari masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Karena itu, kata Diaz diperlukan ketahanan yang kuat dimulai dari keluarga untuk menanggulangi masalah narkoba

“BNN akan menjadikan program ketahanan keluarga anti narkoba sebagai garda terdepan untuk mewujudkan Indonesia yang bersih penyalahgunaan narkoba melalui penguatan sumber daya pembangunan desa,” ucapnya.

Fatahilla menyebut yang menjadi latar belakang urgensi advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba dimana dewasa ini terjadinya degradasi moral dan integrasi terkait maraknya penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja

“Sebagian besar dipengaruhi lemahnya dan rapuhnya ketahanan didalam keluarga sehingga upaya pencegahan penanggulangan hal tersebut penting dilakukan dengan memperkuat ketahanan keluarga melalui polah komunikasi dan edukasi yang baik antara keluarga” Kata fatahilla.

Selain itu, ia berharap adanya dukungan dari stacholder terkait program P4GN di desa/keluarga berupa surat edaran peraturan keputusan kepalah desa, lurah, camat, bupati, walikota, dan gubernur.

cermat

Recent Posts

Staf RSUD Ir Soekarno Morotai Sayangkan Polemik SK Jasa Pelayanan

Sejumlah staf di RSUD Ir Soekarno Pulau Morotai, Maluku Utara, menyayangkan polemik penyusunan Surat Keputusan…

8 jam ago

Kapolres Halsel Lantik Pamapta SPKT, Perkuat Pelayanan Publik Menuju Polri Presisi

Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, resmi melantik pejabat baru pada jabatan Pamapta Sentra Pelayanan…

8 jam ago

Hari Pertama Bertugas, Kajati Sufari Janji Berantas Korupsi di Maluku Utara

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara yang baru dilantik, Sufari, menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik…

11 jam ago

Polda Maluku Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kayu Ilegal di Pelabuhan Morotai

Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara menetapkan satu orang tersangka dalam kasus…

11 jam ago

Wujudkan Komitmen Zero Accident, NHM Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Simulasi Tanggap Darurat B3

Sebagai bentuk komitmen terhadap penerapan Good Mining Practice dan mendukung program Keselamatan dan Kesehatan Kerja…

11 jam ago

Sinergi Industri dan Akademisi, NHM Ajak Mahasiswa UNKHAIR Eksplorasi Geologi Gunung Gamalama

Dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang geosains dan sejalan dengan program Kementerian…

11 jam ago