Polresta Tidore mendapatkan predikat kepatuhan tertinggi atau zona hijau dalam penilaian pelayanan publik terhadap masyarakat yang dinilai Ombudsman Maluku Utara.
Predikat ini diberikan Kepala Ombudsman Perwakilan Maluku Utara, Akmal Kadir disaksikan Kapolda Irjen Pol. Midi Siswoko, dalam acara penyerahan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.
Penilaian kepatuhan ini terhadap pelayanan publik di Polres/Polresta jajaran sebagai evaluasi untuk memperbaiki dan memperkuat sistem pelayanan yang ada.
Polresta Tidore berhasil meraih predikat kepatuhan tinggi dalam pelayanan kepada masyarakat dengan nilai 81,65. Sementara Polres Halmahera Timur juga menerima penghargaan tersebut dengan nilai 79,28.
Kabid Humas AKBP Bambang Suharyono, menyampaikan apresiasi terhadap upaya optimal yang telah dilakukan Polres dalam menjalankan manajemen pelayanan publik. Namun demikian juga menyoroti area-area yang memerlukan perhatian lebih lanjut.
“Hasil penilaian ini tidak hanya menjadi bahan evaluasi, tetapi juga sebagai landasan untuk menyusun rencana aksi guna memperbaiki dan meningkatkan kepatuhan standar pelayanan publik. Pak Kapolda berharap agar para Kapolres di setiap jajaran melakukan pengawasan yang ketat untuk meminimalisir penyimpangan,” ucap Bambang, Sabtu, 9 Maret 2024.
Bambang menambahkan, penilaian Ombudsman diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan dan mendorong terwujudnya peningkatan tata kelola penyelenggaraan tugas dan fungsi Polri dalam bidang pelayanan publik.
“Terima kasih atas penilaian yang dilakukan Ombudsman dan memberikan penghargaan tertinggi kepada polres yang mendapatkan penilaian pelayanan masyarakat terbaik, serta berharap hasil penilaian ini menjadi dorongan bagi semua polres untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi