News

BNNP Malut Bebaskan Oknum Pegawai Lapas yang Diduga Pemilik 96.78 Gram Sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, membebaskan dua tersangka kasus peredaran Narkotika jenis sabu di Kota Ternate. Satu di antaranya adalah pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, kerana masa penahanan telah berakhir.

Oknum pegawai Lapas ini diketahui berinisial IHT (37). Sementara, yang satunya adalah mantan security Kejaksaan, AIL (34). Padahal, kedua tersangka ini telah tiga kali diperpanjang masa penahanan.

Dua tersangka ini diduga kuat terlibat bersama dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) yang kini juga berstatus tersangka. Mereka masing-masing dengan inisial AL (31) dan RR (53).

Dari tangan mereka, tim penyidik pemberantasan mengamankan kepemilikan Narkotika golongan I jenis Amphtamine (Sabu) dengan berat bruto 96.78 gram.

Pengungkapan kasus ini BNNP Maluku Utara sempat melakukan Press Release pengungkapan kasus yang dipimpin mantan Kepala BNNP Brigjen Pol Deni Dharmapala.

Salah satu sumber terpercaya kepada cermat membenarkan soal 2 tersangka yang dibebaskan karena masa penahanan telah selesai.

“Tersangka AIL dibebaskan sejak tanggal 19 kemarin, untuk Pegawai Lapas hari ini sekitar pukul 16.00 wit,” jelasnya dan mengakhiri.

Cermat pun mencoba menghubungi pihan BNNP Maluki Utara, hanya saja semua melilih tidak mau berkomentar.

Plt. Kepala BNNP Maluku Utara, Harun Hi Abdullah, ketika dikonfirmasi tidak mau berkomentar dan meminta untuk menghubungi Kasi Intelejen BNNP.

“Maaf kalau bisa konfirmasi langsung sama Pak Lutfi, Kasi Intel BNNP atau penyidik,” jelas Harun dan mengakhiri, Selasa, 23 Juli 2024.

Sementara itu, Kasi Intelijen BNNP Maluku Utara, Saleh Lutfi saat dihubungi mengaku dirinya tidak terlalu paham soal berkas dan mengarahkan untuk menghubungi penyidik yang menangani.

“Masalah berkas penyidik yang lebih paham. Supaya jangan salah pemberitaan. Langsung ketemu penyidiknya oke,” ucapnya.

Cermat pun berusaha menghubungi salah satu Penyidik BNNP, sayangnya hingga berita ini dipublish pesan yang dikirim belum direspons hingga berita ini dipublish.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

11 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

12 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

13 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

15 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

16 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

23 jam ago