BNNP saat itu melakukan Press Release penangkapan 1 pegawai Lapas, 1 mantan Security Kejaksaan dan 2 Napi. Foto: Samsul
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, membebaskan dua tersangka kasus peredaran Narkotika jenis sabu di Kota Ternate. Satu di antaranya adalah pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, kerana masa penahanan telah berakhir.
Oknum pegawai Lapas ini diketahui berinisial IHT (37). Sementara, yang satunya adalah mantan security Kejaksaan, AIL (34). Padahal, kedua tersangka ini telah tiga kali diperpanjang masa penahanan.
Dua tersangka ini diduga kuat terlibat bersama dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) yang kini juga berstatus tersangka. Mereka masing-masing dengan inisial AL (31) dan RR (53).
Dari tangan mereka, tim penyidik pemberantasan mengamankan kepemilikan Narkotika golongan I jenis Amphtamine (Sabu) dengan berat bruto 96.78 gram.
Pengungkapan kasus ini BNNP Maluku Utara sempat melakukan Press Release pengungkapan kasus yang dipimpin mantan Kepala BNNP Brigjen Pol Deni Dharmapala.
Salah satu sumber terpercaya kepada cermat membenarkan soal 2 tersangka yang dibebaskan karena masa penahanan telah selesai.
“Tersangka AIL dibebaskan sejak tanggal 19 kemarin, untuk Pegawai Lapas hari ini sekitar pukul 16.00 wit,” jelasnya dan mengakhiri.
Cermat pun mencoba menghubungi pihan BNNP Maluki Utara, hanya saja semua melilih tidak mau berkomentar.
Plt. Kepala BNNP Maluku Utara, Harun Hi Abdullah, ketika dikonfirmasi tidak mau berkomentar dan meminta untuk menghubungi Kasi Intelejen BNNP.
“Maaf kalau bisa konfirmasi langsung sama Pak Lutfi, Kasi Intel BNNP atau penyidik,” jelas Harun dan mengakhiri, Selasa, 23 Juli 2024.
Sementara itu, Kasi Intelijen BNNP Maluku Utara, Saleh Lutfi saat dihubungi mengaku dirinya tidak terlalu paham soal berkas dan mengarahkan untuk menghubungi penyidik yang menangani.
“Masalah berkas penyidik yang lebih paham. Supaya jangan salah pemberitaan. Langsung ketemu penyidiknya oke,” ucapnya.
Cermat pun berusaha menghubungi salah satu Penyidik BNNP, sayangnya hingga berita ini dipublish pesan yang dikirim belum direspons hingga berita ini dipublish.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…