News

BNNP Malut Bebaskan Oknum Pegawai Lapas yang Diduga Pemilik 96.78 Gram Sabu

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, membebaskan dua tersangka kasus peredaran Narkotika jenis sabu di Kota Ternate. Satu di antaranya adalah pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ternate, kerana masa penahanan telah berakhir.

Oknum pegawai Lapas ini diketahui berinisial IHT (37). Sementara, yang satunya adalah mantan security Kejaksaan, AIL (34). Padahal, kedua tersangka ini telah tiga kali diperpanjang masa penahanan.

Dua tersangka ini diduga kuat terlibat bersama dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) yang kini juga berstatus tersangka. Mereka masing-masing dengan inisial AL (31) dan RR (53).

Dari tangan mereka, tim penyidik pemberantasan mengamankan kepemilikan Narkotika golongan I jenis Amphtamine (Sabu) dengan berat bruto 96.78 gram.

Pengungkapan kasus ini BNNP Maluku Utara sempat melakukan Press Release pengungkapan kasus yang dipimpin mantan Kepala BNNP Brigjen Pol Deni Dharmapala.

Salah satu sumber terpercaya kepada cermat membenarkan soal 2 tersangka yang dibebaskan karena masa penahanan telah selesai.

“Tersangka AIL dibebaskan sejak tanggal 19 kemarin, untuk Pegawai Lapas hari ini sekitar pukul 16.00 wit,” jelasnya dan mengakhiri.

Cermat pun mencoba menghubungi pihan BNNP Maluki Utara, hanya saja semua melilih tidak mau berkomentar.

Plt. Kepala BNNP Maluku Utara, Harun Hi Abdullah, ketika dikonfirmasi tidak mau berkomentar dan meminta untuk menghubungi Kasi Intelejen BNNP.

“Maaf kalau bisa konfirmasi langsung sama Pak Lutfi, Kasi Intel BNNP atau penyidik,” jelas Harun dan mengakhiri, Selasa, 23 Juli 2024.

Sementara itu, Kasi Intelijen BNNP Maluku Utara, Saleh Lutfi saat dihubungi mengaku dirinya tidak terlalu paham soal berkas dan mengarahkan untuk menghubungi penyidik yang menangani.

“Masalah berkas penyidik yang lebih paham. Supaya jangan salah pemberitaan. Langsung ketemu penyidiknya oke,” ucapnya.

Cermat pun berusaha menghubungi salah satu Penyidik BNNP, sayangnya hingga berita ini dipublish pesan yang dikirim belum direspons hingga berita ini dipublish.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pili Torang Pe Orang

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]*   Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…

3 jam ago

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

13 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

15 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

15 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

17 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

17 jam ago