Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong angkat bicara soal pemeriksaan sejumlah pejabat yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Janlis mengaku memberikan apresiasi terhadap lembaga antirasuah yang telah memeriksa sejumlah pejabat di Lingkup Pemda Halmahera Utara.
Sebelumnya, pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi anggaran program sanitasi yang melekat pada Dinas Pertanian Halmahera Utara di tahun 2022.
Janlis bilang, ia juga dimintai keterangan terkait aduan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti KPK RI. Pemeriksaan itu berlangsung di kantor BPKP Maluku Utara di Ternate, pada Selasa, 5 Maret 2024.
Ketua DPC Demokrat ini menuturkan bahwa dengan pemanggilan di BPK yakni soal ada aduan yang menyebutkan bahwa pekerjaan dana sanitasi tersebut dinilai fiktif.
“Di mana untuk dana sanitasi itu dipergunakan untuk jalan tani dengan nilai miliaran rupiah, di kecamatan Tobelo Tengah,” kata Janlis kepada cermat, Kamis, 7 Maret 2024.
Selanjutnya, kata dia, juga dipanggil kelompok tani untuk dimintai keterangan mengenai pembangunan jalan tani di kecamatan Tobelo Tengah tersebut.
“Karena dibilang fiktif berdasarkan aduan yang diterima, jadi KPK tentunya harus turun lapangan dan memeriksa apakah benar. Semua telah diperiksa baik dokumen dan foto fisik pembangunan jalan tani itu, dan sudah selesai,” jelasnya.
Sementara itu, Janlis juga menjelaskan pemanggilan terhadap dirinya terjadi lantaran ada dugaan dana mengalir, namun semuanya sudah dijelaskan.
“Sudah kami jelaskan dan memang uang itu adalah peminjaman. Dan sudah disampaikan buktinya baik di transfer dan juga dipotong dan bukti lainnya telah disampaikan,” jelasnya.
“Sebagai warga negara kita memang harus proaktif dengan hadir memberikan keterangan. Sebagai warga negara kita harus taat. Prosesnya masih terus berlanjut karena tim KPK masih harus menyimpulkan,” tambahnya.
“Sekali lagi, dalam hal pencegahan korupsi ini, saya memberikan apresiasi kepada KPK RI yang telah datang memintai klarifikasi atas aduan itu,” tutupnya.