Categories: News

Buka Penerimaan Polisi Sumber Sarjana, Polda Malut Minta Peserta Hindari Calo

Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi membuka rekrutmen siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2025. Rekrutmen ini termasuk dibuka Polda Maluku Utara.

Penerimaan ini dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi melalui pengembangan kekuatan personel Polri Sumber Sarjana.

Pendidikan pembentukan SIPSS ini nantinya menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA).

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengatakan penerimaan tersebut resmi dibuka mulai tanggal 13 Januari hingga 20 Januari 2025.

“Kami (Polda) mengajak para putra-putri terbaik Maluku Utara yang berminat bergabung dengan institusi Polri, segera mendaftarkan diri,” ucapnya, Selasa, 14 Januari 2025.

Bambang menambahkan, penerimaan ini dikhususkan kepada peserta yang sudah lulus jenjang pendidikan S2, S1, dan D4 berbagai jurusan.

“Jenjang S1 terdapat 17 jurusan yang dibuka dalam penerimaan ini. Kemudian jenjang S-2 terdapat 11 Jurusan yang dibuka. Khusus untuk D4/S1 Teknik Elektro, program studi terakreditasi minimal B,” katanya.

Bambang bilang, pendaftaran dan Persyaratan lengkap terkait umur, tinggi badan dan lainnya dapat dicek secara online melalui link resmi www.penerimaan.polri.go.id

“Penerimaan SIPSS tahun ini, jumlah kuota didik seluruh Indonesia sebanyak 140 orang. Untuk itu kami mengajak untuk putra-putri terbaik Maluku Utara yang memenuhi persyaratan agar segera mempersiapkan diri dan mendaftar,” ucapnya.

Perwira tiga bunga ini menegaskan, pihaknya berkomitmen melaksanakan penerimaan anggota Polri sesuai dengan prinsip BETAH, yakni Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

“Untuk itu, saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara untuk tidak mudah percaya kepada oknum-oknum yang dapat menjanjikan kelulusan. Karena yang dapat menjamin kelulusan hanyalah doa dan usaha. Apabila ada yang bermain-main menjadi calo yang merugikan masyarakat, baik itu sipil maupun oknum anggota Polri, tentunya akan kami tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Kasus Narkoba Sipir Lapas Ternate Mandek Bertahun-tahun, BNNP Malut Akhirnya Buka Suara

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…

2 jam ago

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

5 jam ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

5 jam ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

18 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

19 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

20 jam ago