News  

Camat Morotai Selatan Minta Aparatur Desa Fokus Layani Masyarakat

Sri Wahyuni, Camat Morotai Selatan. Foto: Aswan Kharie/cermat.

Camat Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara, Sri Wahyuni, meminta seluruh aparatur pemerintah desa di wilayahnya tetap fokus memberikan pelayanan kepada masyarakat meski pemerintah tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran.

Sri menegaskan, efisiensi tidak semestinya menjadi alasan bagi aparatur desa untuk mengurangi aktivitas pelayanan, termasuk tidak membuka kantor desa sesuai jam kerja.

“Pada dasarnya kami tetap memberikan imbauan, jam 8 pagi kantor sudah harus dibuka. Jadi tidak ada bilang karena ada pemotongan gaji dan tunjangan, kemudian kantor tidak dibuka pada jam yang seharusnya,” kata Sri, Senin, 28 September 2026.

Menurutnya, pelayanan publik di tingkat desa merupakan bagian yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga. Karena itu, kondisi anggaran tidak boleh membuat masyarakat kesulitan mendapatkan pelayanan administrasi maupun layanan pemerintahan lainnya.

Hingga saat ini, Sri mengaku belum menerima laporan mengenai adanya kantor desa di wilayah Morotai Selatan yang tidak menjalankan pelayanan sesuai ketentuan.

Meski demikian, pihak kecamatan berencana melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.

“Sampai sekarang memang belum ada laporan. Kalau ada laporan kita akan turun cek,” ujarnya.

Ia bilang, pemeriksaan tersebut nantinya akan dilakukan pada 25 desa yang berada di Kecamatan Morotai Selatan. Langkah itu disebut sebagai bentuk pengawasan untuk memastikan pelayanan pemerintahan desa tetap berjalan.

“Jadi di 25 desa di wilayah Kecamatan Morotai Selatan ini nanti kita akan turun cek, semacam sidak begitu. Pelayanan kepada masyarakat harus terus jalan apa pun yang terjadi,” tegasnya.

Baca Juga:  PBB Malut Target 5 Kursi di DPRD Provinsi
Penulis: Aswan KharieEditor: Rian Hidayat