Kondisi korban usai dianiaya mantan pacar. Foto: Istimewa
Seorang pemuda di Kecamatan Moti Kota, Kota Ternate, Maluku Utara, inisial G diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap mantan pacarnya, ABM alis Ariska (22).
Pemuda tersebut diduga dalam keadaan mabuk saat melakukan penganiayaan terhadap korban.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 18 Juni 2023, sekitar pukul 21.00 Wit, di belakang salah satu masjid di Kecamatan Moti.
Tindakan itu dilakukan G karena diduga cemburu saat kecepatan Ariska bercerita dengan rekanya di lokasi pertandingan sepak bola.
“Dia cemburu, karena melihat saudara saya bercerita dengan teman lama waktu sekolah,” ucap salah satu keluarga korban. Harun, Selasa, 20 Juni 2023.
Harun menambahkan, G bahkan membanting handphone milik saudaranya. Karena dibanting saudaranya memarahi G, dan terjadi penganiayaan.
“Penganiayaan ini dengan cara menarik rambut Ariska serta melayangkan pukulan ke wajah Ariska berulang kali hingga mengalami pecah bibir dan bengkak,” katanya.
“Jadi dia memukul Ariska berulang kali, bahkan ditendang. Mungkin G juga sudah mabuk dengan minum keras sehingga tidak mengontrol emosi,” jelasnya.
Dari peristiwa tersebut, Harun dan keluarga beserta korban langsung ke Kantor Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Moti untuk membuat laporan resmi.
“Kami sudah buat laporan. Untuk itu, kami harap polisi dapat memproses pelaku sesuai perbuatan, supaya ada efek jerah,” tandasnya.
Terpisah, Kapolsek Moti, Iptu Dedi Upara ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Laporannya sudah masuk di Polsek,” akunya.
Dedi menambahkan, setelah menerima laporan, anggota langsung membawa korban untuk dilakukan visum serta memintai keterangan korban.
“Kami sudah menahan terduga pelaku di Polsek, jadi untuk sementara kami tinggal periksa saksi-saksi yang berada di tempat kejadian,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Galim Umabaihi
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…