News  

Curi 4 Sepeda Motor, Seorang Pemuda di Ternate Diringkus Polisi

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolres. Foto: Istimewa

Resmob Macan Gamalama Polres Ternate, Maluku Utara meringkus seorang pemuda yang diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Pemuda yang diketahui berinisial RDA alias Iki (33) ini menjalankan aksi pencurian di Kelurahan Loto, Ternate Barat. Pelaku kemudian diringkus Resmob Macan Gamalama di bawah pimpinan Kanit Ipda Fahrudin.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, melalui Kasi Humas IPTU Wahyuddin mengatakan, pelaku itu diringkus setelah anggota menerima laporan dari masyarakat.

“Setelah diringkus, pelaku dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” akuinya, Senin, 20 November 2023.

Wahyuddin menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa lokasi di Kota Ternate.

“Barang curian pelaku bawa ke Halmahera Tengah untuk dijual,” katanya.

Wahyuddin bilang, ketika mendapat informasi itu, Kasat Reskrim, Iptu Bondan Manikotomo langsung memerintahkan anggota ke lokasi yang disebutkan oleh pelaku.

“Anggota berhasil mengamankan 4 unit kendaraan sepeda motor yang diduga hasil curian,” ucapnya.

Wahyuddin mengimbau masyarakat Kota Ternate yang merasa kehilangan kendaraan sepeda motor, datang ke Polres Ternate bagian Reskrim untuk mengecek kendaraan.

“Masyarakat harus membawa bukti-bukti kepemilikan kendaraan yang hilang,” pungkasnya.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Mantan Kadis PUPR Daut Ismail Divonis 2,10 Tahun Penjara