Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara menggantikan Sufari. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Agung RI, Selasa, 11 Agustus 2026.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Matheos Matulessy, membenarkan pelantikan tersebut.
“Tadi pagi Bapak Jaksa Agung telah melantik dan mengambil sumpah Bapak Roberthus Melchisedek Tacoy,” kata Matheos saat dikonfirmasi wartawan cermat.
Matheos mengatakan, Kajati Maluku Utara yang baru akan segera tiba di Ternate untuk mulai menjalankan tugasnya.
Ia berharap kehadiran Roberthus dapat memperkuat sinergi Kejati Maluku Utara dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), terutama dalam agenda penegakan hukum dan pelaksanaan program pemerintah.
“Tentunya sinergi antara Kajati yang baru dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan anggota Forkopimda dalam agenda-agenda penegakan hukum dan pelaksanaan program pemerintah akan berjalan dengan baik ke depannya,” ujarnya.
Pengangkatan Roberthus sebagai Kajati Maluku Utara tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 879 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia yang ditetapkan pada 29 Juli 2026.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Roberthus menjabat Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung.
Sementara, Sufari yang sebelumnya menjabat Kajati Maluku Utara mendapat penugasan baru sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung.
Roberthus selanjutnya akan memimpin Kejati Maluku Utara dalam menjalankan tugas penegakan hukum sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda di wilayah Maluku Utara.
