Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Jodi Satya. Foto: Samsul/cermat
Polsek Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan aksi pencurian di indekos di Kelurahan Sasa, Jumat, 19 Desember 2024.
Pemuda dengan inisial MS (20) ini diketahui mengambil 2 unit handphone saat korban sedang asik tertidur.
Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Jodi Satya kepada wartawan menceritakan, kejadian itu bermula saat MS datang memantau indekos yang sementara ditempati korban berinisial M.
“Tempat Kejadian Perkara tidak jauh dari kamar kos milik pelaku. Karena melihat kamar korban terbuka, dan pelaku melihat situasi sekitar dalam keadaan sunyi, langsung masuk ke kamar korban,” jelas Jodi.
Saat berada dalam kamar, pelaku melihat 2 orang pria dalam kosan. Tak butuh waktu lama, pelaku langsung menggambil handphone kedua pria itu.
“1 handphone merk Iphone 11 dan 1 realme yang sementara dalam keadaan dicas,” katanya.
Jodi menambahkan, setelah mengambil handphone milik korban, pelaku bergegas kembali ke kamarnya yang tidak jauh dari kamar korban.
“Ketika mendapat aduan, kita langsung dilakukan penyelidikan. Tim Resmob Polsek langsung menangkap dan mengamankan pelaku,” tegasnya.
Jodi bilang, saat ini pelaku telah diamankan bersama barang bukti 2 unit handphone di Mapolsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sebagaimana dimaksud Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHPidana dalam Pasal 362 tentang pencurian biasa.
“Pelaku MS diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…