News

Dapat Rekomendasi PKS, Muhammad Kasuba dan Bassam Siap Bertarung Kepala Daerah

DR. Muhammad Kasuba dan Hasan Ali Bassam Kasuba masing-masing resmi dideklarasikan sebagai Bakal Calon Gubernur Maluku Utara dan Bupati Halmahera Selatan periode 2024-2029 oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Rekomendasi PKS itu disampaikan langsung dalam kampanye akbar yang digelar di depan Gelora Bahrain Kasuba (GBK) Desa Tuokona, Kecamatan Bacan Selatan, pada Rabu 7 Februari 2024.

Kampanye akbar sekaligus Deklarasi Balon Gubernur Maluku Utara dan Balon Bupati Halsel 2024, ini dihadiri langsung oleh Wakil Sekertaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKS Muhammad Alfian, Ketua DPP BPW PKS Indonesia Timur DR. Muhammad Kasuba, Sekertaris DPP BPW PKS Indonesia Timur Sufi Majid, Ketua DPW PKS Provinsi Maluku Utara Is Suaib, Ketua DPD PKS Halmahera Selatan, serta seluruh pengurus dan simpatisan.

Di hadapan ribuan simpatisan PKS pada acara kampanye akbar dan deklarasi tersebut, Sekertaris DPP BPW Indonesia Timur Sufi Majid, menyampaikan bahwa, DPP PKS telah mengeluarkan dua rekomendasi untuk pemilihan kepada daerah di Maluku Utara, yakni rekomendasi untuk Balon Gubernur Maluku Utara DR. Muhammad Kasuba, yang diserahkan langsung oleh Wasekjen DPP PKS, Muhammad Alfian dan rekomendasi untuk Balon Bupati Halsel, yakni Hasan Ali Bassam Kasuba yang diserahkan langsung oleh Ketua DPW PKS Maluku Utara, Is Suaib.

“Melalui rapat harian DPP PKS pada Desember 2023 lalu, telah memutuskan dan mengeluarkan dua rekomendasi, yakni rekomendasi Balon Gubernur Maluku Utara DR. Muhammad Kasuba dan rekomendasi untuk Balon Bupati Halsel yakni Hasan Ali Bassam Kasuba,” kata Sufi.

DR. Muhammad Kasuba, yang juga mantan Bupati Halsel dua periode tersebut, menegaskan bahwa PKS telah resmi mendeklarasikan dirinya selaku Balon Gubernur Maluku Utara dan Hasan Ali Bassam Kasuba, sebagian Balon Bupati Halsel tahun 2024.

Untuk itu, dirinya meminta kepada masyarakat agar memberikan dukungan sebanyak-banyaknya kepada calon legislatif Kabupaten Halsel dimasing-masing daerah pemilihan, sehingga PKS di Kabupaten Halsel dapat memperoleh fraksi penuh sebagai syarat untuk mengusung Hasan Ali Bassam Kasuba sebagai Balon Bupati Halsel 2024.

“PKS telah resmi mengusung Hasan Ali Bassam Kasuba, sebagai Balon Bupati Halsel tahun 2024,” kata Muhammad Kasuba.

Hal senada juga disampaikan Hasan Ali Bassam Kasuba, yang saat ini aktif sebagai Bupati Halsel. Bassam meminta kepada masyarakat dan simpatisan PKS agar mendoakannya dan memberikan dukungan kepada dirinya untuk bertarung sebagai Bupati Halsel, setalah memperoleh rekomendasi dari DPP PKS.

“Saya memohon doa dan dukungan dari masyarakat Halsel, untuk dirinya yang telah direkomendasikan DPP PKS untuk bertarung sebagai Bupati Halsel tahun 2024 nanti,” pinta Bassam.

—–

Penulis: Safri Noh

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Kasus Narkoba Sipir Lapas Ternate Mandek Bertahun-tahun, BNNP Malut Akhirnya Buka Suara

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…

3 jam ago

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

6 jam ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

6 jam ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

20 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

20 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

21 jam ago