News

Daya Tampung TPA Sampah di Ternate Makin Tak Terkendali

Daya tampung sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) Buku Deru-Deru Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara disebut makin tidak terkendali.

Lokasi TPA dengan luas 6 hektar ini mengalami penumpukan yang masif tanpa upaya pengolahan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate.

Pantauan cermat, sejumlah alat berat di lokasi TPA kini tidak lagi beroperasi, sehingga sampah mengalami penumpukan hingga ke area lain.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLH Kota Ternate, Muhammad Syarif Can saat dikonfirmasi di lokasi TPA mengatakan, saat ini TPA sedang mengalami krisis alat berat.

“Kita memang krisis alat berat, sehingga upaya untuk menggeser sampah ini sudah tidak memungkinkan. TPA sekarang mengalami darurat,” kata Syarif, Rabu, 2 Oktober 2024.

Syarif menyebut penumpukan sampah terjadi lantaran sejumlah alat berat yang beroperasi harus mengalami kerusakan.

“Jadi kita harus pinjam excavator dari Dinas PUPR. Dan alhamdulillah sekarang sudah ada,” ujar Syarif.

Menurut Syarif, jika dalam 3 hari ke depan tidak ada alat berat yang beroperasi di TPA maka tumpukan sampah yang ada saat ini di lokasi TPA akan meluber sampai ke jalan raya.

“Ketika dihitung sekitar 3 hari ke depan kalau ekskavator tidak masuk maka sampah-sampah ini akan keluar sampai ke jalan besar. Jadi memang kita krisis alat berat di TPA ini,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, saat ini TPA memiliki 5 unit alat berat yakni 2 excavator dan 3 bulldozer. Namun, semuanya sudah mengalami kerusakan karena usianya sudah tua.

“Dari lima unit itu empat sudah rusak parah 3 bulldoser dan 1 excavator itu tidak bisa dipakai lagi, 1 excavator saat ini sedang diupayakan untuk diperbaiki. Memang tidak bisa dipaksakan karena hampir rata-rata usia alat berat di sini itu 15-20 tahun dan itu sangat terbilang tua,” ungkapnya.

Menurutnya, jika hal ini dibiarkan maka mau tidak mau TPA akan ditutup karena sudah over kapasitas.

“Dari hitungan kami kalau alat berat tidak masuk hari ini maka TPA ini akan kami tutup karena sudah tidak mampu menampung volume sampah yang begitu besar,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa kerusakan alat berat yang ada di TPA sudah lama terjadi, karena anggaran peremajaan untuk alat berat saat ini hanya mampu untuk mengganti onderdil secara bertahap.

“Untuk kerusakan alat berat ini sudah hampir 6 bulan terahir. Selain itu untuk anggaran peremajaan sendiri kita hanya mengganti onderdil, tapi daya tahannya tidak terlalu tinggi. Jidi kita butuh alat berat yang baru dan kita harus radikal dalam melihat problem ini kalau tidak habis tempat ini,” ucapnya.

Syarif mengaku saat ini TPA sangat membutuhkan alat berat berupa excavator dan bulldoser untuk dapat menggeser tumpukan sampah yang ada agar mudah untuk di olah.

“Jadi untuk angkut buang kita perlu buldoser dan exavator sembari kita melakukan reduksi TPS3R, tapi reduksi inikan tidak banyak mengurangi volume sampah,” akunya.

“Sesuai dengan regulasi untuk tehnik pengolahan sampah di TPA seharusnya dengan cara landfill karena kita belum mampu membuat sanitary landfill. Renville artinya kita melakukan penutupan sampah dengan tanah, jadi kita gali lubang terus di timpa sampah, nah jadi begitu terus,” sambungnya.

Syarif juga mengakui jika saat ini sampah yang masuk ke TPA hanya dilakukan open dumping atau angkut buang tanpa adanya pengolahan lebih lanjut.

“Sekarang ini kita hanya open dumping, saya jujur saja saat ini di TPA hanya open dumping, jadi cuma angkut buang, angkut buang saja tidak ada pengolahan,” cetus Syarif dengan wajah sesal.

Padahal, kata Syarif, anggaran untuk penanganan sampah yang melekat di Bidang Persampahan DLH Kota Ternate mencapai 17 miliar untuk Tahun 2024.

“Anggaran di DLH sendiri untuk tahun 2024 ini ada 32 miliar yang dikhususkan untuk persampahan itu ada 17 miliar.
Mulai dari minyak, alat berat kemudian mobilisasi sampah itu semua totalnya 17 miliar,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

5 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

6 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

7 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

9 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

10 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

17 jam ago