Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah H. M Saleh. Foto: Istimewa
Pemerintah Kota Ternate akhirnya menerima dana bagi hasil (DBH) tahun anggaran 2022 dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Kepala BPKAD Ternate, Abdullah H. M Saleh, mengatakan saat ini di rekening kas daerah sudah tercatat adanya transferan DBH dari pemprov ke pemkot.
“Saya dapat informasi itu ditransfer Rp 5 miliar. Tapi saya belum tahu apakah ini yang 2021 atau tahun ini,” kata Abdullah kepada cermat, Rabu (17/8).
Ia mengaku akan mengecek lebih dulu. Karena sebelumnya, pihak BP2RD menyebut DBH Pemkot Ternate baru terbayar di 2021.
“Yang pasti, jika DBH terlambat, maka akan sangat berpengaruh untuk mendanai sejumlah program di daerah,” katanya.
Namun Sekretaris BPKAD Ternate, Hasmiati Hasanudin, mengatakan DBH sebesar Rp 5 miliar sudah ditransfer ke Pemkot Ternate.
“Pemprov sudah bayar DBH Pemkot untuk triwulan I tahun 2022, sebesar Rp 5 miliar,” jelas Hasmiati.
Bahkan, DBH 2021 pun disebut Hasmiati, sudah ditransfer. Sayangnya, Hasmiati tak hapal berapa angka nominalnya. “Datanya ada di laptop kantor,” tutupnya.
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…