News

Demokrat Halmahera Utara Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

DPC Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara mulai membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah 2024 mendatang.

Ketua DPC Demokrat Halmahera Utara  Janlis G Kitong mengatakan, waktu penjaringan tersebut resmi dimulai hingga satu bulan ke depan dengan pengambilan formulir.

“Nanti pengembalian formulirnya setelah lebaran,” kata Janlis kepada cermat, Kamis, 4 April 2024.

Ketua DPRD Halmahera Utara itu menjelaskan, penjaringan ini merupakan instruksi langsung dari DPP Demokrat yang dilakukan secara serentak di berbagai kabupaten dan kota.

Menurut Janlis, pasca pengembalian berkas, pihaknya akan melakukan survei untuk menentukan siapa kandidat calon yang akan dikirim ke DPP partai Demokrat.

“Setelah pengembalian berkas kita akan melakukan survei, tentunya kita mengunakan survei yang kredibel. Nanti setelah itu, kita akan sampaikan hasil penjaringannya” jelasnya

Sementara, Ketua Panitia Penjaringan Berty Sikawi menambahkan, masa pengambilan formulir mulai tanggal 4-16 April 2024 sedangkan pengembalian berkas mulai tanggal 17 sampai 26 April di Kantor DPC Partai Demokrat.

Berty menyampaikan, untuk hari pertama baru satu kandidat yang mengambil formulir yaitu dr. Herianto Tantry alias dr. Cun yang diwakilkan oleh timnya.

“Selain dr Cun, sudah ada beberapa kandidat yang telah menghubungi kami dan menyatakan untuk mengambil formulir pendaftaran,” kata dia.

Terkait formulir untuk Balon Bupati DPC Partai Demokrat Halut mengutamakan kadernya yakni Ketua DPC Janlis G Kitong. Namun, semua penjaringan ini terbuka bagi siapa saja yang siap fight jadi Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Halut ke depan. Tidak hanya kader, bahkan non-kader pun diberikan ruang yang sama.

“Tetapi yang menentukan hasil akhir ke depan adalah elektabilitas dan surveinya,” paparnya.

Bagi pendaftar yang telah mengambil formulir ke depan, Berty mengimbau agar setiap orang mematuhi setiap aturan yang berlaku termasuk kebijakan dari Partai Demokrat sendiri.

cermat

Recent Posts

Polisi Periksa Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur di Ternate

Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…

2 jam ago

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

7 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

9 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

10 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

22 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

23 jam ago