News

Demokrat Halmahera Utara Buka Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024

DPC Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara mulai membuka penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati pada pemilihan kepala daerah 2024 mendatang.

Ketua DPC Demokrat Halmahera Utara  Janlis G Kitong mengatakan, waktu penjaringan tersebut resmi dimulai hingga satu bulan ke depan dengan pengambilan formulir.

“Nanti pengembalian formulirnya setelah lebaran,” kata Janlis kepada cermat, Kamis, 4 April 2024.

Ketua DPRD Halmahera Utara itu menjelaskan, penjaringan ini merupakan instruksi langsung dari DPP Demokrat yang dilakukan secara serentak di berbagai kabupaten dan kota.

Menurut Janlis, pasca pengembalian berkas, pihaknya akan melakukan survei untuk menentukan siapa kandidat calon yang akan dikirim ke DPP partai Demokrat.

“Setelah pengembalian berkas kita akan melakukan survei, tentunya kita mengunakan survei yang kredibel. Nanti setelah itu, kita akan sampaikan hasil penjaringannya” jelasnya

Sementara, Ketua Panitia Penjaringan Berty Sikawi menambahkan, masa pengambilan formulir mulai tanggal 4-16 April 2024 sedangkan pengembalian berkas mulai tanggal 17 sampai 26 April di Kantor DPC Partai Demokrat.

Berty menyampaikan, untuk hari pertama baru satu kandidat yang mengambil formulir yaitu dr. Herianto Tantry alias dr. Cun yang diwakilkan oleh timnya.

“Selain dr Cun, sudah ada beberapa kandidat yang telah menghubungi kami dan menyatakan untuk mengambil formulir pendaftaran,” kata dia.

Terkait formulir untuk Balon Bupati DPC Partai Demokrat Halut mengutamakan kadernya yakni Ketua DPC Janlis G Kitong. Namun, semua penjaringan ini terbuka bagi siapa saja yang siap fight jadi Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Halut ke depan. Tidak hanya kader, bahkan non-kader pun diberikan ruang yang sama.

“Tetapi yang menentukan hasil akhir ke depan adalah elektabilitas dan surveinya,” paparnya.

Bagi pendaftar yang telah mengambil formulir ke depan, Berty mengimbau agar setiap orang mematuhi setiap aturan yang berlaku termasuk kebijakan dari Partai Demokrat sendiri.

redaksi

Recent Posts

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

38 menit ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

56 menit ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

15 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

15 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

16 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

20 jam ago