Anggota DPRD Pulau Taliabu Fraksi PDI Perjuangan, Ridwan Soamola. Foto: Istimewa
Anggota DPRD Pulau Taliabu Ridwan Soamole mengaku tak bisa berbuat banyak terkait keputusan pinjaman anggaran Pemda Taliabu ke Bank Maluku-Malut sebesar Rp 115 miliar.
Menurut Ridwan, pinjaman tersebut sudah disetujui Ketua DPRD Taliabu yang memiliki kewenangan tertinggi, sementara pihaknya hanya menjalankan keputusan tersebut.
“Ini sudah disepakati. Jadi kalau Ketua DPRD sudah mengiyakan, lalu kita anggota bisa apa?,” kata Ridwan, Kamis, 10 Agustus 2023.
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan bahwa DPRD Pulau Taliabu telah melayangkan panggilan kepada seluruh kepala dinas di lingkup pemda, hanya saja panggilan itu tidak dipenuhi hingga sekarang.
“Tidak ada satu kadis yang datang. Semuanya lari-lari,” ujar Ridwan saat ditemui massa aksi.
Sebelumnya, massa aksi yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Taliabu Menggugat (Fortmat) mendatangi Kantor DPRD Taliabu dan mendesak agar DPRD mengambil sikap atas masalah tersebut.
Mahasiswa juga menilai anggota DPRD Taliabu enggan mengambil sikap atas pinjaman yang diperuntukkan bagi pembangunan daerah itu.
——–
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…