Kapolres Halmahera Selatan dan tim saat menyita tromol atau tempat penyulingan emas secara ilegal. Foto: Istimewa
Aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga kembali beroperasi secara diam-diam. Padahal, lokasi tersebut sebelumnya telah dipasangi garis polisi (police line) sebagai tanda larangan aktivitas.
Kondisi ini menimbulkan keresahan warga setempat. Mereka meminta Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, untuk segera mengambil tindakan tegas. Aktivitas ilegal tersebut disebut-sebut telah kembali berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut informasi dari warga, sejumlah oknum masih melakukan aktivitas pertambangan pada waktu-waktu tertentu, meskipun secara tersembunyi. Bahkan, kegiatan tersebut diduga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida, yang biasa digunakan untuk melarutkan emas dari bijih secara efisien.
Seorang warga bernama Ijul mengatakan kepada wartawan bahwa aktivitas tambang ilegal sempat terhenti ketika garis polisi dipasang. Namun belakangan, kegiatan itu kembali berlangsung secara sembunyi-sembunyi.
“Aktivitas ini sempat berhenti saat dipasangi police line, tapi sekarang kembali jalan diam-diam,” ujarnya, Rabu, 23 Juli 2025.
Sebagai warga, Ijul meminta Kapolda Irjen Pol. Waris Agono agar menurunkan tim penindakan tambang ilegal ke lokasi, guna memeriksa langsung situasi di lapangan.
“Pak Kapolda, kalau bisa kirim tim ke sini agar bisa lihat langsung. Kami curiga tambang ilegal ini bisa jalan karena dibekingi oleh oknum tertentu,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, menyatakan bahwa aktivitas pertambangan di lokasi yang telah dipasangi police line seharusnya tidak lagi berlangsung.
“Karena tromol (alat pemroses emas) sudah kami sita dan bawa ke Polres sejak April lalu,” jelasnya.
Ia menambahkan, wilayah Anggai termasuk dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang memiliki izin resmi. Namun demikian, pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan kebenarannya.
“Di Anggai memang ada WPR dan izinnya resmi. Tapi saya akan cek dulu informasi ini, termasuk lokasi pastinya,” pungkas Hendra.
Departemen Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), bekerja sama dengan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia…
Rencana peletakan batu pertama pembangunan bantuan rumah bagi warga pesisir Desa Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan,…
Seorang bayi ditemukan dalam kondisi hidup di depan teras Panti Asuhan Qur’ani yang beralamat di…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara resmi membuka seleksi jabatan direksi dan dewan pengawas Perumda Ake…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali menetapkan satu orang tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi…
Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, mulai mengusut dugaan korupsi anggaran Perjalanan Dinas (Perjadin) di Inspektorat…