News

Diduga Ada Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Anggai, Ini Tanggapan Kapolres Halsel

Aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Anggai, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga kembali beroperasi secara diam-diam. Padahal, lokasi tersebut sebelumnya telah dipasangi garis polisi (police line) sebagai tanda larangan aktivitas.

Kondisi ini menimbulkan keresahan warga setempat. Mereka meminta Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, untuk segera mengambil tindakan tegas. Aktivitas ilegal tersebut disebut-sebut telah kembali berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.

Menurut informasi dari warga, sejumlah oknum masih melakukan aktivitas pertambangan pada waktu-waktu tertentu, meskipun secara tersembunyi. Bahkan, kegiatan tersebut diduga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida, yang biasa digunakan untuk melarutkan emas dari bijih secara efisien.

Seorang warga bernama Ijul mengatakan kepada wartawan bahwa aktivitas tambang ilegal sempat terhenti ketika garis polisi dipasang. Namun belakangan, kegiatan itu kembali berlangsung secara sembunyi-sembunyi.

“Aktivitas ini sempat berhenti saat dipasangi police line, tapi sekarang kembali jalan diam-diam,” ujarnya, Rabu, 23 Juli 2025.

Sebagai warga, Ijul meminta Kapolda Irjen Pol. Waris Agono agar menurunkan tim penindakan tambang ilegal ke lokasi, guna memeriksa langsung situasi di lapangan.

“Pak Kapolda, kalau bisa kirim tim ke sini agar bisa lihat langsung. Kami curiga tambang ilegal ini bisa jalan karena dibekingi oleh oknum tertentu,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, menyatakan bahwa aktivitas pertambangan di lokasi yang telah dipasangi police line seharusnya tidak lagi berlangsung.

“Karena tromol (alat pemroses emas) sudah kami sita dan bawa ke Polres sejak April lalu,” jelasnya.

Ia menambahkan, wilayah Anggai termasuk dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang memiliki izin resmi. Namun demikian, pihaknya akan menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan kebenarannya.

“Di Anggai memang ada WPR dan izinnya resmi. Tapi saya akan cek dulu informasi ini, termasuk lokasi pastinya,” pungkas Hendra.

redaksi

Recent Posts

Temukan Buah Busuk di Hidangan MBG, Guru di Ternate Protes

Temuan buah busuk pada hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah MIS Baabullahthul Khairat, Kecamatan…

18 jam ago

Pontensi Jadi Sumber PAD, DPRD Minta Pemkot Ternate Fungsikan Plaza Gamalama

Pemanfaatan aset daerah Plaza Gamalama kembali menjadi sorotan DPRD Kota Ternate. Wakil Ketua DPRD Kota…

18 jam ago

Diduga Lari Tugas, Anggota Polda Maluku Utara Ini Jadi DPO

Polda Maluku Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menetapkan salah satu anggotanya dalam Daftar…

19 jam ago

Soroti Program MBG, Anggota DPRD Ternate Sebut Pendistribusian Tidak Merata

Anggota DPRD Kota Ternate, Nurlela Syarif, menyoroti persoalan distribusi Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah…

19 jam ago

Graal: Perusahaan Tambang Tidak Tertib Akan Kena Sanksi

Graal Taliawo mengapresiasi sikap tegas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada perusahaan tambang…

1 hari ago

Lika-Liku Kekerasan, Kuasa, dan Bahasa Simbolik

Oleh: Ajid Djalal   BAHASA secara umum dipahami sebagai alat komunikasi yang berfungsi menyampaikan makna…

2 hari ago