News

Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta, Oknum Calon DPRD Maluku Utara Dipolisikan

Oknum Caleg DPRD Provinsi berinisial B dilaporkan oleh seorang warga ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, atas dugaan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah.

Caleg dapil Halmahera Selatan ini diduga melakukan penggelapan uang hasil dari jual tanah milik bos hotel Ayu Lestari.

Tanah 32 kapling tersebut terletak di Kelurahan Sasa, Ternate Selatan, dan dijual per kapling Rp 60 juta.

Tanah ini dijual oleh B sejak 2021 hingga 2022, dan hasilnya mencapai miliaran rupiah. Namun, ada ratusan juta rupiah hasil penjualan tanah itu digelapkan.

Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy ketika dikonformasi wartawan, membenarkan saat ini pihaknya sedang menangani kasus tersebut, setelah menerima laporan dari korban.

“Laporan tersebut masih sementara ditangani,” jelas Asri, Kamis, 21 September 2023.

Perwira berpangkat tiga bunga melati ini bilang, pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait. Kendati begitu, ia mengaku akan mengkroscek lagi terlapor.

“Sudah beberapa yang dimintai klarifikasi, yang pastinya kasus tersebut sudah jalan, sudah lidik,” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Peringati WCD, Walkot Ternate Ajak Masyarakat Bijak Kelola Sampah

Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengajak semua elemen masyarakat membangun budaya hidup bersih, sehat…

3 jam ago

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

19 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

19 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

20 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

21 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

1 hari ago