News

Diduga Korupsi Uang Retribusi Pasar, Seorang ASN Kota Ternate Ditahan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, melalui Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) menetapkan seorang ASN berinisial N sebagai tersangka dalam kasus korupsi retribusi pasar di Disperindag Kota Ternate.

Anggaran retribusi pasar tersebut diketahui sebesar Rp 1.038.353.437 pada tahun 2022 sampai Januari 2023.

Sesuai pantauan cermat, Jumat, 10 November 2023, N mendatangi Kantor Kejari Ternate, tepat di Kelurahan Tanah Mesjid itu, pada sekitar pukul 09.00 WIT.

N langsung menuju ke ruangan Bidang Pidana Khusus untuk menghadiri pemanggilan diperiksa sebagai saksi. Namun, setelah diperiksa, tim penyidik langsung menetapkan N sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Sekitar pukul 10.22 WIT, salah satu pegawai Kejari Ternate keluar dari Kantor menuju Mobil operasional Kejaksaan tampak mengambil rompi berwarna ping, bertuliskan ‘Tahanan Kejaksaan Negeri Ternate”. Rompi itu kemudian dikenakan kepada N.

Sebelum dilakukan penahanan oleh tim penyidik, N terlebih menjalani pemeriksaan kesehatan, sekitar pukul 14.00 WIT. Ia kemudian dibawa dengan mobil kejaksaan menuju Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ternate.

Kasi Intel Kejari Ternate, Aan Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya penahanan 1 tersangka dalam kasus itu.

“Iya benar, ada penahanan 1 tersangka,” jelasnya mengakhiri.

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

13 jam ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

22 jam ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

1 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

2 hari ago

Anggota Brimob di Maluku Utara Diduga Aniaya Istri hingga Pingsan dan Dioperasi

Seorang anggota Sat Brimob Polda Maluku Utara berinisial Bripka RD alias Raihan (37) diduga melakukan…

2 hari ago

Malut United Resmikan Training Camp di Ternate

Malut United FC terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun fondasi sepak bola di Maluku Utara. Hal…

3 hari ago