News

Dilaporkan karena Nikah Lagi, Gubernur Malut Didesak Copot Jabatan Salmin dari Kadishub

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, didesak untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Salmin Djanidi, yang diduga melakukan tindak pidana kawin tanpa izin (KTI) dan perzinaan.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke SPKT Polda Maluku Utara sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/31/IV/2025/SPKT/POLDA MALUT, dan kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Salmin diduga telah menikah siri dengan seorang perempuan berinisial S, dan dari pernikahan tersebut mereka telah dikaruniai seorang anak. Istri pertama Salmin, yang tak terima dengan tindakan tersebut, melaporkan suaminya ke polisi dengan pendampingan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara.

Direktur YLBH Maluku Utara, M. Bahtiar Husni, kepada awak media mengatakan bahwa kasus ini memerlukan perhatian serius dari Gubernur Sherly Tjoanda, mengingat terlapor merupakan pejabat tinggi di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Ini jelas melanggar aturan disiplin PNS. Kami meminta agar Gubernur menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur yang berlaku. Terkait jabatannya, kami menilai ini sangat tidak etis dan yang bersangkutan seharusnya dicopot dari jabatannya,” tegas Bahtiar, Kamis, 10 April 2025.

Bahtiar menambahkan, laporan yang diajukan mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 279 dan 284 KUHP tentang kawin tanpa izin dan perzinaan. Pihaknya juga telah mengantongi sejumlah bukti pendukung.

Hubungan antara Salmin dan istri sirinya disebut sudah berlangsung beberapa tahun, dan diduga telah menghasilkan tiga orang anak. Bahtiar mengungkapkan, kliennya sempat enggan melapor karena mendapat tekanan dan kekerasan fisik dari suaminya.

“Bahkan ada ancaman, jika dilaporkan maka klien kami tidak akan dinafkahi,” tambahnya.

Menurut Bahtiar, keberanian kliennya untuk melapor baru muncul setelah mengetahui bahwa suaminya tinggal serumah dengan istri keduanya di rumah dinas yang berlokasi di Sofifi.

redaksi

Recent Posts

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

7 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

7 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

8 jam ago

Satgas Saber Buka Hotline Pengaduan di Malut, Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan

Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…

12 jam ago

Bantuan Pendidikan 2023 Belum Disalurkan, HMI Morotai Desak Inspektorat Lakukan Audit

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…

13 jam ago

Rizal Marsaoly: Pers Adalah Kunci Pembangunan Negeri

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…

15 jam ago