News

Dilaporkan karena Nikah Lagi, Gubernur Malut Didesak Copot Jabatan Salmin dari Kadishub

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, didesak untuk segera mengambil langkah tegas terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Salmin Djanidi, yang diduga melakukan tindak pidana kawin tanpa izin (KTI) dan perzinaan.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke SPKT Polda Maluku Utara sebagaimana tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Nomor: STTLP/31/IV/2025/SPKT/POLDA MALUT, dan kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Salmin diduga telah menikah siri dengan seorang perempuan berinisial S, dan dari pernikahan tersebut mereka telah dikaruniai seorang anak. Istri pertama Salmin, yang tak terima dengan tindakan tersebut, melaporkan suaminya ke polisi dengan pendampingan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Maluku Utara.

Direktur YLBH Maluku Utara, M. Bahtiar Husni, kepada awak media mengatakan bahwa kasus ini memerlukan perhatian serius dari Gubernur Sherly Tjoanda, mengingat terlapor merupakan pejabat tinggi di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Ini jelas melanggar aturan disiplin PNS. Kami meminta agar Gubernur menindaklanjuti laporan ini sesuai prosedur yang berlaku. Terkait jabatannya, kami menilai ini sangat tidak etis dan yang bersangkutan seharusnya dicopot dari jabatannya,” tegas Bahtiar, Kamis, 10 April 2025.

Bahtiar menambahkan, laporan yang diajukan mengacu pada dugaan pelanggaran Pasal 279 dan 284 KUHP tentang kawin tanpa izin dan perzinaan. Pihaknya juga telah mengantongi sejumlah bukti pendukung.

Hubungan antara Salmin dan istri sirinya disebut sudah berlangsung beberapa tahun, dan diduga telah menghasilkan tiga orang anak. Bahtiar mengungkapkan, kliennya sempat enggan melapor karena mendapat tekanan dan kekerasan fisik dari suaminya.

“Bahkan ada ancaman, jika dilaporkan maka klien kami tidak akan dinafkahi,” tambahnya.

Menurut Bahtiar, keberanian kliennya untuk melapor baru muncul setelah mengetahui bahwa suaminya tinggal serumah dengan istri keduanya di rumah dinas yang berlokasi di Sofifi.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

7 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

7 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

13 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

16 jam ago