Barang bukti di salah satu penyulingan minuman keras saat diamankan. Foto: Istimewa
Kapolres Halmahera Timur, Maluku Utara, AKBP Setyo Agus Hermawan terus menekankan kepada anggotanya di tingkat Polres maupun Polsek jajaran untuk membasmi peredaran minuman keras (miras).
Kali ini Polsek Wasile Selatan lakukan razia ke tempat penyulingan atau pabrik minuman keras dan menemukan 1.541 liter cap tikus maupun sageru di 2 tempat penyulingan.
Razia ini dipimpin langsung Kapolsek Wasile Selatan, IPDA Nurmala Ismail bersama anggotanya.
AKBP Setyo Agus Hermawan kepada cermat mengatakan, kegiatan razia ke lokasi masak itu agar miras tidak dapat diedarkan di Halmahera Timur maupun daerah lainnya.
“Anggota telah menemukan 2 tempat masak, namun satu tempat sudah dibongkar saat anggota tiba,” akuinya, Selasa, 4 Mei 2024.
Setyo menambahkan, di lokasi pertama ditemukan cap tikus dan segeru sebanyak 678 liter. Sementara untuk lainnya anggota mendapatkan 443 liter miras dari 135 liter cap tikus dan 2 jeriken ukuran 25 liter berisi saguer.
“Selain itu, anggota juga temukan 235 liter cap tikus. Dalam razia itu tidak ditemukan pemilik karena sudah pergi sebelum anggota tiba,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Satuan Brimob Polda Maluku Utara menggelar kegiatan bakti sosial berupa khitanan massal di Ibu Kota…
Polisi menangkap total 18 pelaku judi sabung ayam dan judi dadu yang meresahkan warga di…
Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…
Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…