Barang bukti di salah satu penyulingan minuman keras saat diamankan. Foto: Istimewa
Kapolres Halmahera Timur, Maluku Utara, AKBP Setyo Agus Hermawan terus menekankan kepada anggotanya di tingkat Polres maupun Polsek jajaran untuk membasmi peredaran minuman keras (miras).
Kali ini Polsek Wasile Selatan lakukan razia ke tempat penyulingan atau pabrik minuman keras dan menemukan 1.541 liter cap tikus maupun sageru di 2 tempat penyulingan.
Razia ini dipimpin langsung Kapolsek Wasile Selatan, IPDA Nurmala Ismail bersama anggotanya.
AKBP Setyo Agus Hermawan kepada cermat mengatakan, kegiatan razia ke lokasi masak itu agar miras tidak dapat diedarkan di Halmahera Timur maupun daerah lainnya.
“Anggota telah menemukan 2 tempat masak, namun satu tempat sudah dibongkar saat anggota tiba,” akuinya, Selasa, 4 Mei 2024.
Setyo menambahkan, di lokasi pertama ditemukan cap tikus dan segeru sebanyak 678 liter. Sementara untuk lainnya anggota mendapatkan 443 liter miras dari 135 liter cap tikus dan 2 jeriken ukuran 25 liter berisi saguer.
“Selain itu, anggota juga temukan 235 liter cap tikus. Dalam razia itu tidak ditemukan pemilik karena sudah pergi sebelum anggota tiba,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…
Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…