Barang bukti di salah satu penyulingan minuman keras saat diamankan. Foto: Istimewa
Kapolres Halmahera Timur, Maluku Utara, AKBP Setyo Agus Hermawan terus menekankan kepada anggotanya di tingkat Polres maupun Polsek jajaran untuk membasmi peredaran minuman keras (miras).
Kali ini Polsek Wasile Selatan lakukan razia ke tempat penyulingan atau pabrik minuman keras dan menemukan 1.541 liter cap tikus maupun sageru di 2 tempat penyulingan.
Razia ini dipimpin langsung Kapolsek Wasile Selatan, IPDA Nurmala Ismail bersama anggotanya.
AKBP Setyo Agus Hermawan kepada cermat mengatakan, kegiatan razia ke lokasi masak itu agar miras tidak dapat diedarkan di Halmahera Timur maupun daerah lainnya.
“Anggota telah menemukan 2 tempat masak, namun satu tempat sudah dibongkar saat anggota tiba,” akuinya, Selasa, 4 Mei 2024.
Setyo menambahkan, di lokasi pertama ditemukan cap tikus dan segeru sebanyak 678 liter. Sementara untuk lainnya anggota mendapatkan 443 liter miras dari 135 liter cap tikus dan 2 jeriken ukuran 25 liter berisi saguer.
“Selain itu, anggota juga temukan 235 liter cap tikus. Dalam razia itu tidak ditemukan pemilik karena sudah pergi sebelum anggota tiba,” pungkasnya.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…
Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…
Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…
Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…
Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…