Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Makmur Gamgulu mengaku Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate tak mengusulkan kelanjutan pembangunan kantor uji kendaraan pada APBD Induk 2022.
“Jadi, bukan kami (DPRD) coret kegiatan itu, tapi tahun ini tak diusulkan dalam dokumen APBD oleh Dishub Kota Ternate,” kata Makmur kepada cermat, pada Kamis (17/3).
Ia mengaku, saat pembahasan proyek tahap satu dan dua, pihak Dishub juga belum mengusulkan.
Bahkan, ia juga telah menanyakan ke Dishub. Tapi tak ada respon untuk mengusulkan proyek lanjutan tersebut.
“Kami sampai selesai bahas tahap ketiga baru Kadishub datang mau usulkan masuk kelanjutan proyek itu. Jadi tidak mungkin lagi diakomodir masuk, karena ini salah Kadishub sendiri,” ujarnya.
Ia mengaku, proyek lanjutan ini tetap didukung untuk dilaksanakan. Tapi karena ada kendala dalam usulan itu, sehingga akan dipertimbangkan lagi ke depan.
Ia juga mengungkapkan, secara spesifikasi, kegiatan lanjutan itu ada masalah dalam SDM, tapi Dishub terlambat mengurusnya.
“Biar saja dulu. Saat ini gedungnya sudah ada, tinggal kelanjutannya kapan, itu nanti dilihat anggaran ke depan,” pungkasnya.