Gedung Kantor Uji Kir yang berlokasi di Kelurahan Tarau, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Sansul Sardi/cermat
Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Makmur Gamgulu mengaku Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate tak mengusulkan kelanjutan pembangunan kantor uji kendaraan pada APBD Induk 2022.
“Jadi, bukan kami (DPRD) coret kegiatan itu, tapi tahun ini tak diusulkan dalam dokumen APBD oleh Dishub Kota Ternate,” kata Makmur kepada cermat, pada Kamis (17/3).
Ia mengaku, saat pembahasan proyek tahap satu dan dua, pihak Dishub juga belum mengusulkan.
Bahkan, ia juga telah menanyakan ke Dishub. Tapi tak ada respon untuk mengusulkan proyek lanjutan tersebut.
“Kami sampai selesai bahas tahap ketiga baru Kadishub datang mau usulkan masuk kelanjutan proyek itu. Jadi tidak mungkin lagi diakomodir masuk, karena ini salah Kadishub sendiri,” ujarnya.
Ia mengaku, proyek lanjutan ini tetap didukung untuk dilaksanakan. Tapi karena ada kendala dalam usulan itu, sehingga akan dipertimbangkan lagi ke depan.
Ia juga mengungkapkan, secara spesifikasi, kegiatan lanjutan itu ada masalah dalam SDM, tapi Dishub terlambat mengurusnya.
“Biar saja dulu. Saat ini gedungnya sudah ada, tinggal kelanjutannya kapan, itu nanti dilihat anggaran ke depan,” pungkasnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…