News  

Disperindag Ternate Hadirkan Kios Pangan Aman di Kawasan Pasar

Suasana kawasan Pasar Bahari Berkesan di Kota Ternate. Foto: Rian/cermat

Pemerintah Kota Ternate melalui kolaborsi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Dinas Ketahanan Pangan akan menghadirkan Kios Pangan Aman di kawasan pasar. Program ini disiapkan untuk membantu menstabilkan harga kebutuhan pokok sekaligus mengantisipasi tekanan inflasi daerah.

Kepala Disperindag Ternate, Nursida DJ Mahmud, mengatakan kios tersebut nantinya menjadi tempat penampungan berbagai komoditas pangan yang didatangkan dari luar daerah sebelum dipasarkan kepada masyarakat.

Menurut dia, keberadaan kios ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau. Selain itu, pemerintah juga bisa memantau ketersediaan dan pergerakan harga sejumlah komoditas di pasar.

“Jadi nanti barang yang kita datangkan dari luar itu ditampung di Kios Pangan Aman. Gunanya untuk mempermudah masyarakat menjangkau harga,” kata Nursida kepada cermat, Kamis, 5 November 2026.

Selain menjaga stabilitas harga, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya Disperindag menata kembali aktivitas perdagangan di kawasan pasar.

Nursida menjelaskan, selama ini pedagang dari sejumlah daerah di Maluku Utara, seperti Bacan, Sofifi, Tidore, dan Jailolo, turut membawa komoditas pangan untuk dipasarkan di Ternate.

Melalui Kios Pangan Aman, para pedagang tersebut nantinya akan diarahkan ke satu lokasi sehingga aktivitas perdagangan lebih terorganisasi. Pemerintah juga dapat menghubungkan pedagang dengan pembeli sekaligus memantau transaksi yang berlangsung.

“Jadi jika ada pedagang yang dari luar daerah seperti Bacan, Sofifi, Tidore, Jailolo, dan lain-lain, ketika membawa komoditas pangannya ke Ternate, itu kita bisa memantau mereka sekaligus menghubungkan mereka dengan pembeli. Di samping itu, kita juga bisa memantau aktivitas transaksinya,” ujar dia.

Ia menambahkan, penempatan pedagang di kios tersebut diharapkan dapat mengembalikan pola penataan kawasan pasar seperti sebelumnya. Dengan begitu, aktivitas jual beli bisa lebih terpusat dan mudah diawasi pemerintah.

“Kita bisa memantau mereka di kios pangan. Mereka nanti diarahkan di sana. Kita ingin mengembalikan penataan itu seperti sebelumnya,” kata Nursida.

Melalui program ini, Disperindag berharap distribusi komoditas pangan dari luar daerah dapat lebih terpantau. Pemerintah juga diharapkan memiliki gambaran mengenai pasokan, aktivitas transaksi, serta perkembangan harga kebutuhan pokok di pasar.


Editor: Rian Hidayat Husni