Tersangka penggelapan anggaran desa di Taliabu, ZL (tengah) saat diamankan Kejaksaan Negeri Taliabu. Foto: Istimewa
Mantan Kepala Desa Galebo di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berinisial ZL alias Zam terancam penjara seumur hidup atas dugaan kasus korupsi anggaran desa pada tahun 2021-2022.
Sebelumnya, penetapan ZL sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penahanan dengan momor PRINT – 123/Q.2.19/Fd.2/09/2023.
Terkait hal itu, Kasi Intel Kejari Pulau Taliabu Nazamudin mengatakan, ZL ditahan lantaran dianggap tidak kooperatif.
“Kurang lebih 4 kali kami lakukan pemanggilan sebagai saksi. Jadi, sudah memenuhi unsur dan dua alat bukti telah cukup sehingga ditetapkan menjadi tersangka,” kata Nazamudin kepada cermat, Senin, 4 September 2023.
Menurut Nazamudin, saat ini tim penyidik Kejari Pulau Taliabu masih merampungkan berkas tersangka milik ZL, “sehingga waktu pelimpahan berkasnya belum dapat kami tentukan,” ucapnya.
Ia bilang, berkas yang dirampungkan itu akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Kalau berkasnya sudah rampung, akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor Kota Ternate, Maluku Utara, bukan ke Pengadilan Negeri Bobong,” tandasnya.
Dalam kasus ini, Nazamudin menyebut bahwa ZL disangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 3 Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang – Undang Nomor 31 Tahun 1999.
Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan Denda paling banyak Rp1 Miliar.
———
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat Husni
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…