Categories: NewsUncategorized

DLH Halut Temukan Galian C Ilegal, Materialnya Dibawa ke Proyek Provinsi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Utara, Maluku Utara, melakukan kroscek salah satu Galian C yang diduga ilegal milik CV BP, Selasa, 29 Agustus 2023.

Galian C yang terletak di Desa Tahane, Kecamatan Malifut, ini material tanahnya diambil untuk dibawa ke proyek milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara.

Material tersebut, pertama untuk paket pekerjaan Coolstorage 30 ton, dengan nilai kontrak Rp3.773.152.826.63 yang juga dikerjakan CV BP.

Namun, pihak CV BP tidak dapat menunjukan dokumen izin, terutama izin analisis dampak lingkungannya (Amdal).

Kepala DLH Halmahera Utara, melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan, Diana Nanere mengatakan, pihaknya turun langsung ke lokasi Galian C saat diminta dokumen ke pengawas tapi tidak bisa menunjukan.

“Kami sebagai Dinas teknis meminta izin Galian C ke pengawas, namun mereka belum bisa tunjukan, ini berarti Galian C tersebut kuat dugaan tidak memiliki izin,” jelas Diana, Rabu, 30 Agustus 2023.

Menurut keterangan pengawas saat ditemui, tambah Diana, material yang diambil untuk kebutuhan proyek DKP pembangunan Cool Storage 30 ton di Kecamatan Malifut.

“Aktivitas Galian C sudah berlangsung lama dan sampai saat ini pengambilan material tanah yang dibawa ke lokasi proyek perikanan sudah mencapai 1000 kubik lebih,” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

2 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

4 jam ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

5 jam ago

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

17 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

18 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

20 jam ago