Aktivitas Galian C yang diduga ilegal di Kecamatan Malifut. Terlihat mobil dum truk mengangkat material tanah untuk dibawa ke lokasi proyek. Foto: Istimewa
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Utara, Maluku Utara, melakukan kroscek salah satu Galian C yang diduga ilegal milik CV BP, Selasa, 29 Agustus 2023.
Galian C yang terletak di Desa Tahane, Kecamatan Malifut, ini material tanahnya diambil untuk dibawa ke proyek milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara.
Material tersebut, pertama untuk paket pekerjaan Coolstorage 30 ton, dengan nilai kontrak Rp3.773.152.826.63 yang juga dikerjakan CV BP.
Namun, pihak CV BP tidak dapat menunjukan dokumen izin, terutama izin analisis dampak lingkungannya (Amdal).
Kepala DLH Halmahera Utara, melalui Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan, Diana Nanere mengatakan, pihaknya turun langsung ke lokasi Galian C saat diminta dokumen ke pengawas tapi tidak bisa menunjukan.
“Kami sebagai Dinas teknis meminta izin Galian C ke pengawas, namun mereka belum bisa tunjukan, ini berarti Galian C tersebut kuat dugaan tidak memiliki izin,” jelas Diana, Rabu, 30 Agustus 2023.
Menurut keterangan pengawas saat ditemui, tambah Diana, material yang diambil untuk kebutuhan proyek DKP pembangunan Cool Storage 30 ton di Kecamatan Malifut.
“Aktivitas Galian C sudah berlangsung lama dan sampai saat ini pengambilan material tanah yang dibawa ke lokasi proyek perikanan sudah mencapai 1000 kubik lebih,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pulau Morotai meminta aparat penegak hukum dan inspektorat daerah melakukan…
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menyatakan apresiasinya terhadap peran media dalam momentum Hari Pers…