News

DLH Keluarkan Rekomendasi Pemberhentian Aktivitas 5 Perusahaan Tambang di Halteng

Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), resmi mengeluarkan surat rekomendasi kepada lima perusahaan tambang yang beroperasi di Halmahera Tengah.

Surat rekomendasi dengan nomor 600.4.5.3/1120/LH.3/IX/2023 ini, buntut dari kasus pencemaran di Sungai Sagea yang menyulut protes berbagai kalangan.

Dalam rekomendasi, DLH Malut mendesak sejumlah perusahaan tambang menghentikan operasinya di Wilayah Sagea, Weda Utara, Halmahera Tengah.

Kelima perusahaan itu adalah PT. Weda Bay Nikel, PT Halmahera Sukses Mineral, PT Tekindo Energi, PT Karunia Sagea Meneral, dan PT Fris Pasific Mining.

“Kami sampaikan bahwa terdapat dugaan pencemaran lingkungan berupa perubahan tingkat kekeruhan dan sedimentasi pada aliran Sungai Sagea yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan,” kata Kepala DLH Malut, Fachruddin Tukuboya, Senin, 4 September 2023.

Ia bilang, pemberhentian operasi perusahaan ini jadi solusi mencegah dampak meluasnya area pencemaran, terlebih saat ini kondisi Sungai Sagea cukup memperihatinkan.

“Kita sama-sama menyelamatkan semua pihak, terutama investasi. Paling tidak berdasarkan informasi PT. Karunia Sagea Mineral (KSM) yang mau beroperasi. Begitu juga dengan PT. First Pacific Mining (FPM),” tandasnya.

DLH juga mengimbau agar 5 perusahaan tersebut tidak melakukan operasi hingga ada hasil investigasi dan evaluasi terhadap pencemaran Sungai Sagea.

“Kami meminta agar penghentan sementara ini dilakukan sampai adanya hasil investigasi dan evaluasi,” pungkasnya.

——

Penulis: Rian Hidayat Husni

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

9 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

9 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

9 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

10 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

15 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

18 jam ago