News

Dokter di Ternate Diduga Aniaya Seorang Gadis hingga Berujung Dipolisikan

Salah seorang dokter berinisial IF (24 tahun) di Kota Ternate, Maluku Utara, diduga melakukan tindak pidana kasus penganiayaan terhadap FN, perempuan berusia 28 tahun.

Aksi penganiayaan ini dilaporkan terjadi di indekos milik FN yang beralamat di Kelurahan Jati, Ternate Selatan, pada Rabu, 19 Juli 2023 sekira pukul 05.30 WIT.

Rekan korban yang ditemui cermat di Mapolres Ternate menceritakan, tindakan aniaya bermula lantaran IF cemburu pacarnya mengembalikan sebuah vape (rokok eletronik) ke FN.

“Jadi saat pacar IF mengantarkan vape ke korban, ternyata IF mengikutinya dari belakang bersama rekannya,” ungkap Asi, rekan korban, kepada awak media.

Berbekal memegang sebuah gunting, pelaku dan rekannya kemudian masuk ke kamar korban dan melakukan aksinya. Ia disebut memotong rambut korban dan melayangkan pukulan ke wajah korban.

“Korban mengalami memar di bagian mata. Atas kejadian itu, maka kami langsung mendatangi Kantor Polres Ternate guna membuat laporan polisi secara resmi,” jelasnya.

Polisi menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan Nomor: STPL/42/VII/2023/SPKT/Res Ternate. Saat membuat laporan, korban juga membawa bukti berupa rekaman CCTV.

Sebelum dilaporkan, Asi mengaku bahwa pihak korban berharap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik hanya saja pelaku menolak.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Wahyuddin membenarkan laporan tindak pidana penganiayaan oleh FN.

“Iya benar, laporan sudah diterima, korban juga sudah dimintai keterangan,” jelasnya dan mengakhiri. Hingga berita ini ditayangkan, cermat masih berupaya mengonfirmasi sang pelaku.

___

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Rian Hidayat Husni

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

3 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

5 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

5 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

8 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

13 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago