Advetorial

DPMPTSP Kota Ternate Serap Retribusi dan Pajak Daerah di Triwulan Pertama Capai 400 Juta

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ternate, Maluku Utara, merilis hasil capaian Anggaran Pendapatan Daerah (PAD) pada triwulan pertama.

Kepala DPMPTS Kota Ternate, Bahtiar Teng mengatakan, terhitung triwulan pertama Januari-Maret 2024 ini pihaknya telah menyerap PAD sebesar Rp 435,196,364.

Serapan PAD ini sendiri terdiri dari penerimaan retribusi dan pajak daerah yang bersumber dari reklame, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sampah, dan pemadam kebakaran.

“Jadi di triwulan pertama ini retribusi dan pajak daerah yang kami rekap secara keseluruhan dengan bulan April itu, reklame Rp 38,146,500, IMB Rp 185,009,864, sampah Rp 196,440,000 dan pemadam kebakaran Rp 16,080,000 dari rekapan inilah kami dapatkan total keseluruhannya Rp 435,196,364,” papar Bahtiar, Rabu, 08 Mei 2024.

Bahtiar mengungkapkan, capaian yang direkap saat ini sedikit mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh adanya beberapa item yang biasanya dibayarkan ke DPMPTSP kini telah dikembalikan ke OPD-OPD terkait.

“Kalau saya bandingkan untuk tahun ini dan tahun kemarin memang ada sedikit penurunan. Sebab retribusi untuk pemadam kebakaran suda dihilangkan, dikembalikan ke masing-masing OPD. Itu juga yang menjadi faktor terjadinya penurunan. Kalau untuk sampah dan reklame juga jalan. Hanya saja reklame ini bayarnya di sana di BP2RD dan di sini di DPMPTSP,” jelas Bahtiar.

Selain itu, Bahtiar bilang, retribusi dan pajak dalam pengurusan IMB juga mengalami penurunan. Penurunan ini dikarenakan adanya pembahruan sistem atau peralihan dari IMB ke SIMBG atau PBG.

“Terus lagi IMB, IMB ini sendiri kalau saya bandingkan dengan tahun kemarin memang mengalami penurunan. Kemarin kita punya target 1,5 Miliar, tapi saat ini target tersebut bertambah menjadi 2,5 Miliar. Jadi torang (kami) pe pencapaian di triwulan pertama ini baru Rp185,000,000 sekitar baru 7 persen,” kata Bahtiar

“Ini juga saya melihat kemarin baru saja peralihan ataupun transisi dari IMB ke PBG. Jadi itu mungkin dari sedikit peralihan masyarakat belum bisa beradaptasi. Sebab biasanya ketika masyarakat mengurusi terkait izin itu langsung datang ke sini, tapi sekarang dengan sistem yang baru ini semuanya harus langsung ke PUPR untuk mengurusi administrasi. Untuk itu kedepannya kami akan lebih intens lagi untuk melakukan sosialisasi,” pungkasnya.

—-

Penulis: Muhammad Ilham Yahya

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Admin Status Ternate Terancam Dijemput Paksa Setelah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…

11 jam ago

Polda Malut Segera Tingkatkan Kasus Dugaan Penyimpangan Distribusi MinyaKita ke Penyidikan

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…

12 jam ago

Jaksa Tahan Tiga Anggota Satpol PP Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di Ternate

Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…

13 jam ago

Ini Pesan Piet-Kasman untuk 97 CJH Halmahera Utara

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…

15 jam ago

Duo Sayuri Lapor Sejumlah Pemilik Akun Penebar Rasisme ke Polda Malut

Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…

16 jam ago

Menteri ATR/BPN Lantik 31 Pejabat Struktural, Tegaskan Pentingnya Rotasi Berkala

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…

23 jam ago