News  

DPRD Akan Panggil Perusahaan di Halmahera Utara yang Tak Lagi Beroperasi

Ketua DPRD Halmahera Utara, Janlis G Kitong. Foto: Agus/cermat

DPRD Halmahera Utara dalam waktu dekat akan memanggil perusahaan yang hingga saat ini tak lagi melakukan aktivitas operasi.

“Kita sudah agendakan pemanggilan setiap perusahaan yang ada di Halmahera Utara tetapi belum juga beroperasi. Nanti kita ingin mintai keterangan, apakah izinnya sudah kadaluarsa atau ada faktor lain,” kata Ketua DPRD Halut, Janlis G Kitong, kepada cermat, Jumat, 08 September 2023.

Politisi Demokrat itu menyebut, perusahaan tersebut di antaranya PT Emeralad Ferrochromium Industry (EFI) yang berlokasi di desa Gulo, Kecamatan Kao Utara dan PT. Capitol Kasagro (CSO) di Kecamatan Galela, yang dikabarkan telah memberhentikan operasinya.

“Jadi perusahaan-perusahaan ini sudah lama tidak ada kabar sama sekali, padahal sudah membangun kantor dan melakukan pembebasan lahan masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya itu, DPRD juga akan memanggil perusahaan pertambangan galian C yang beroperasi di wilayah Halut namun tidak mengantongi izin.

“Semuanya dipanggil, agar kita tahu apakah mereka melaksanakan kegiatan telah mengantongi izin atau tidak, ” jelasnya.

Ia menegaskan dalam rapat nanti melibatkan instansi terkait seperti kejaksaan dan pihak kepolisian.

“Kami akan rekomendasikan ke pihak berwajib jika ditemukan dugaan penyalahgunaan izin dan lainnya,” tegas dia.

Janlis menambahkan, di sisi lain, pemanggilan tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong pendapatan daerah di sektor lain yang belum dimaksimalkan.

———-

Penulis: Agus

Editor: Rian Hidayat Husni

Baca Juga:  Ada 'Kolam' di Jalan Sultan Djabir Syah, Pemkot Ternate Diminta Cari Solusi