Paripurna penyampaian akhir fraksi oleh DPRD Kepulauan Sula. Foto: Istimewa
Empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan pemerintah daerah resmi disetujui dalam penyampaian akhir fraksi di DPRD Kepulauan Sula, Maluku Utara.
Penyampaian pendapat akhir fraksi itu disetujui oleh fraksi Demokrat, Golkar, fraksi Basanohi dan Pembaharuan pada Jumat, 27 September 2024.
Sekwan DPRD Kepulauan Sula, Ali Unahu mengatakan, ranperda yang disepakati DPRD di antaranya adalah Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan serta Ranperda Hari Jadi Kota Sanana.
Dari empat ranperda tersebut, kata Ali, merupakan hal yang harus ditindaklanjuti oleh Pemda Kepulauan Sula sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Selain itu, Pjs Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia menekankan, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait dapat mengusulkan 4 Ranperda tersbut kepada Gubernur Maluku Utara.
“Selambat – lambatnya 7 hari kerja sejak Ranoerda teraebut ditetapkan,” kata Pjs Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia kepada cermat, Jumat, 27 September 2024.
Ia meminta, OPD terkait dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kepulauan Sula dapat bersama-sama berkoordinasi dengan pihak Provinsi Maluku Utara untuk mendapatkan jadwal evaluasi.
“Harus gerak cepat, agar dapat melakukan perbaikan dari hasil penyempurnaan evaluasi Ranperda dari Gubernur,” tutupnya.
____
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman mengajak semua elemen masyarakat membangun budaya hidup bersih, sehat…
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…