News

DPRD Kepulauan Sula Setujui 4 Ranperda Usulan Pemda

Empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan pemerintah daerah resmi disetujui dalam penyampaian akhir fraksi di DPRD Kepulauan Sula, Maluku Utara.

Penyampaian pendapat akhir fraksi itu disetujui oleh fraksi Demokrat, Golkar, fraksi Basanohi dan Pembaharuan pada Jumat, 27 September 2024.

Sekwan DPRD Kepulauan Sula, Ali Unahu mengatakan, ranperda yang disepakati DPRD di antaranya adalah Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan serta Ranperda Hari Jadi Kota Sanana.

Dari empat ranperda tersebut, kata Ali, merupakan hal yang harus ditindaklanjuti oleh Pemda Kepulauan Sula sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.

Selain itu, Pjs Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia menekankan, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait dapat mengusulkan 4 Ranperda tersbut kepada Gubernur Maluku Utara.

“Selambat – lambatnya 7 hari kerja sejak Ranoerda teraebut ditetapkan,” kata Pjs Bupati Kepulauan Sula, Wa Zaharia kepada cermat, Jumat, 27 September 2024.

Ia meminta, OPD terkait dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kepulauan Sula dapat bersama-sama berkoordinasi dengan pihak Provinsi Maluku Utara untuk mendapatkan jadwal evaluasi.

“Harus gerak cepat, agar dapat melakukan perbaikan dari hasil penyempurnaan evaluasi Ranperda dari Gubernur,” tutupnya.

____
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

redaksi

Recent Posts

Tawarkan Pemandangan Alam, Pulo Tareba di Ternate Cocok Jadi Pilihan Wisata Akhir Tahun

Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…

2 jam ago

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

13 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

15 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

15 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

18 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

23 jam ago