Suasana paripurna di Gedung DPRD Kota Ternate. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Surat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilayangkan Aliansi Masyarakat Pulau Hiri (Ampuh) pada tanggal 28 Agustus 2023 ke DPRD Kota Ternate, Maluku Utara tinggal menunggu waktu penyesuaian rapat gabungun komisi.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy saat ditemui usai membuka kegiatan Rakorda dan Bimtek DPC PKB Kota Ternate di Safirna Hotel, Kelurahan Stadion, Ternate Tengah.
“Untuk surat RDP yang dimasukkan ke pimpinan telah saya disposisi ke komisi terkait untuk meminta mereka mengalokasikan waktu komisi,” kata Muhajirin, Minggu, 18 September 2023.
Ia bilang, untuk waktunya sendiri belum bisa ditentukan kapan mengingat para anggota komisi baru saja kembali dari kegiatan.
“Jadi besok saya akan tanya ke pak sek kapan waktunya untuk membuka rapat gabungan komisi,” terangnya.
Sebelumnya, perwakilan warga di Kecamatan Hiri mendesak lembaga DPRD Kota Ternate segera mengadakan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan warga Hiri dan Pemkot Ternate.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…