Suasana paripurna di Gedung DPRD Kota Ternate. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Surat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilayangkan Aliansi Masyarakat Pulau Hiri (Ampuh) pada tanggal 28 Agustus 2023 ke DPRD Kota Ternate, Maluku Utara tinggal menunggu waktu penyesuaian rapat gabungun komisi.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy saat ditemui usai membuka kegiatan Rakorda dan Bimtek DPC PKB Kota Ternate di Safirna Hotel, Kelurahan Stadion, Ternate Tengah.
“Untuk surat RDP yang dimasukkan ke pimpinan telah saya disposisi ke komisi terkait untuk meminta mereka mengalokasikan waktu komisi,” kata Muhajirin, Minggu, 18 September 2023.
Ia bilang, untuk waktunya sendiri belum bisa ditentukan kapan mengingat para anggota komisi baru saja kembali dari kegiatan.
“Jadi besok saya akan tanya ke pak sek kapan waktunya untuk membuka rapat gabungan komisi,” terangnya.
Sebelumnya, perwakilan warga di Kecamatan Hiri mendesak lembaga DPRD Kota Ternate segera mengadakan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan warga Hiri dan Pemkot Ternate.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…