Suasana paripurna di Gedung DPRD Kota Ternate. Foto: Muhammad Ilham Yahya/cermat
Surat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilayangkan Aliansi Masyarakat Pulau Hiri (Ampuh) pada tanggal 28 Agustus 2023 ke DPRD Kota Ternate, Maluku Utara tinggal menunggu waktu penyesuaian rapat gabungun komisi.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailusy saat ditemui usai membuka kegiatan Rakorda dan Bimtek DPC PKB Kota Ternate di Safirna Hotel, Kelurahan Stadion, Ternate Tengah.
“Untuk surat RDP yang dimasukkan ke pimpinan telah saya disposisi ke komisi terkait untuk meminta mereka mengalokasikan waktu komisi,” kata Muhajirin, Minggu, 18 September 2023.
Ia bilang, untuk waktunya sendiri belum bisa ditentukan kapan mengingat para anggota komisi baru saja kembali dari kegiatan.
“Jadi besok saya akan tanya ke pak sek kapan waktunya untuk membuka rapat gabungan komisi,” terangnya.
Sebelumnya, perwakilan warga di Kecamatan Hiri mendesak lembaga DPRD Kota Ternate segera mengadakan forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara perwakilan warga Hiri dan Pemkot Ternate.
——
Penulis: Muhammad Ilham Yahya
Editor: Rian Hidayat Husni
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…
Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di Maluku Utara…