Advetorial

Dr. Graal Jadi Unsur Pimpinan PPUU dan Anggota Komite II DPD-RI

Setelah penetapan Ketua dan Wakil Ketua (02/10), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tancap gas menyusun alat kelengkapan. Seminggu diskusi berjalan, pada 9 Oktober pimpinan DPD—Sultan Najamudin, Ratu Hemas, Tamsil Linrung, dan Yorrys Raweyai—mengesahkan Alat Kelengkapan DPD melalui Sidang Paripurna di Gedung Nusantara V Senayan, Jakarta. Anggota DPD asal Maluku Utara, Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si., masuk Komite II dan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU).

Duduk di Komite II

“Saya sangat menyambut baik pembagian Komite ini yang dicapai secara mufakat melalui musyawarah dengan tiga anggota DPD Maluku Utara lainnya. Kami sepakat Pak Sultan Ternate di Komite I (pemerintahan dan politik), saya di Komite II (pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya), Abang Hasby di Komite III (pengembangan sumber daya manusia), dan Pak Namto di Komite IV (keuangan dan pajak),” ungkap anggota DPD yang biasa disapa Dr. Graal ini.

Graal berjabat tangan dengan anggota DPD lainnya

Komite II membidangi 11 lingkup, yakni pertanian dan perikanan, perhubungan, kelautan, energi dan sumber daya mineral, kehutanan dan lingkungan hidup, ekonomi kerakyatan, badan usaha milik negara, perindustrian dan perdagangan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketahanan pangan, meteorologi, klimatologi dan geofisika.

“Sejak masa kampanye, bahkan jauh sebelumnya, saya menargetkan diri untuk duduk di Komite II. Pun agenda kerja yang saya tawarkan kepada warga adalah terkait Komite II ini. Saya melihat ada kesesuaian konteks antara kondisi di Maluku Utara dan Komite II, terutama pertanian dan perikanan,” ungkap pegiat Politik Gagasan ini.

Pembagian komite adalah bentuk dari birokratisasi parlemen. Pengelolaan pemerintahan sangat luas dan kompleks. Tidak mungkin setiap anggota bekerja untuk semua bidang. Kata politisi muda ini, “Kerja-kerja lembaga legislatif (fungsi pengawasan, legislasi, penganggaran) khususnya untuk mengawasi kinerja pemerintah konkretnya berada di komite yang kami masuki. Beberapa tahun ke depan, saya harus fokus mengawasi kinerja pemerintah pusat terkait kebijakannya di sektor-sektor yang menjadi ruang lingkup Komite II.”

Wakil Ketua I PPUU

Selain Komite II, anggota DPD yang berusia 37 tahun ini juga masuk dalam alat kelengkapan PPUU. Bahkan, ia didapuk menjadi salah satu unsur pimpinan, yakni sebagai Wakil Ketua I. “Salah satu fungsi dari lembaga legislatif adalah legislasi yaitu membuat atau mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU). Di DPD sendiri yang menjadi penanggungjawab utamanya adalah PPUU. Ini menjadi motif saya untuk terlibat dalam PPUU,” jelas Dr. Graal.

“Kita punya tugas dan tanggung jawab untuk merumuskan program legislasi nasional (prolegnas) dari DPD selama 5 tahun ke depan,” ujar laki-laki kelahiran Wayaua, Bacan ini. Lanjut menerangkan, dengan menjadi pimpinan PPUU, ia punya ruang lebih luas untuk melibatkan berbagai pihak yang berhubungan dengan RUU yang dirancang.

Ia menambahkan, setiap Komite di DPD akan mengusulkan RUU-nya, pun PPUU punya kewenangan untuk mengusulkan RUU. Setelah PPUU menggodok, melakukan harmonisasi, penelaahan, dan pembahasan, lalu RUU final akan diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama, pun dengan presiden (three party: DPD, DPR, Presiden).

Wakil Ketua I PPU ini berharap, ke depan, dengan komunikasi, kolaborasi, dan partisipasi yang dibangun pimpinan DPD sekarang, setiap lembaga pemerintah punya political will yang harmonis. Bahkan, kelak setiap RUU yang meskipun adalah inisiatif dari presiden/eksekutif maupun DPR diharapkan tetap ada muatan yang mencakup kepentingan daerah. DPD perlu terlibat dan di situ PPUU akan ambil peran strategis.

Dr. Graal bersyukur dan berkomitmen untuk mengemban amanah ini. Semoga dengan wewenang yang ada, kita bisa mengoptimalkan kerja-kerja DPD dan mengedepankan kepentingan masyarakat Indonesia dan khususnya masyarakat Maluku Utara. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan. “Tetap pantau dan kawal kinerja kami ke depan. Dukungan jika sesuai dan kritik jika ada yang keliru,” tutupnya. (ADV)

cermat

Recent Posts

Pengurus DPD Gerindra Kunjungi Polda Maluku Utara

Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara resmi melakukan kunjungan ke Polda dalam…

4 menit ago

Wakil Bupati Halut Sidak Kantor PDAM Usai Cekcok Karyawan dan Direktur

Wakil Bupati Halamhera Utara (Halut), Kasman Hi Ahmad, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perusahaan Daerah…

13 menit ago

Pemda Morotai Gelar Pelepasan Jemaah Calon Haji

Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…

2 jam ago

Bikin Macet, Parkir Tepi Jalan di Kota Ternate Tuai Kritik

Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…

7 jam ago

Polisi: Banyak Pihak Akan Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal di Halsel

Polisi memastikan terdapat banyak pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal…

8 jam ago

Kolaborasi Mewujudkan Desa Berdaya Melalui Depot Air Minum Program PT NHM

Masyarakat Desa Barumadehe di Kecamatan Kao Teluk, Halmahera Utara, Maluku Utara menyampaikan apresiasi atas kehadiran…

8 jam ago